Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 8 Apr 2021 20:16 WIB ·

Kasus Tinggi, Serapan Dana Rendah


 Kasus Tinggi, Serapan Dana Rendah Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Percepatan Penanggulangan Covid-19, dilakukan disetiap daerah semenjak pandemi berlangsung. Hampir seluruh daerah, menganggarkan dana penanggulangan covid-19, dalam jumlah yang sangat besar. Dana tersebut diambil dari alokasi anggaran pada pos tak terduga APBD dan refocusing anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adanya refocusing anggaran ini, membuat seluruh OPD harus ‘merelakan’ sejumlah anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dialihkan. Dengan begitu, OPD kehilangan kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan. Atau memaksa kegiatan dimaksud tetap jalan, meski tidak dapat optimal karena harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Kabupaten Lampung Utara, menganggarkan Rp57,330 miliar lebih. Jumlah itu berasal dari dua sumber pembiayaan. Yakni, alokasi anggaran pada pos tak terduga APBD lebih dari Rp35,240 miliar, dan refocusing anggaran OPD sebesar Rp22,095 miliar lebih.

Sayangnya, sampai dengan 31 Desember 2020, baru sekitar 64 persen yang terserap. Itupun ditenggarai penggunaannya tidak tepat sasaran. Sebab dalam kenyataanya, pos-pos yang sangat memerlukan anggaran penanggulangan Covid-19 itu justru merasa tidak menerima dana dimaksud. Seperti Kecamatan yang banyak secara langsung bersinggungan dengan persoalan pandemi. Mulai dari melakukan pendataan, penjemputan pasien terpapar virus, hingga kegiatan sosialisasi lainnya.

Pada sisi perawatan pasien terpapar, pemkab Lampura juga dinilai kurang maksimal. Misalkan ruang untuk isolasi yang hanya terfokus pada dua tempat saja. Yakni di GSG Islamic Center dan RSUD Ryacudu Kotabumi. Itupun dengan jumlah ruang perawatan yang sangat minim. Kedua lokasi itu hanya mampu menampung sekitar 30 pasien. Praktis banyak pasien terpapar harus melakukan isolasi mandiri.

Celakanya, isolasi mandiri yang dilakukan tidak dengan pengawasan ketat tim gugus tugas. Bahkan dapat dibilang tanpa pengawasan. Masyarakat yang terpapar virus, terlebih yang tanpa gejala, masih bebas berkeliaran. Utamanya mereka yang tingkat keasadaran dan pemahaman tentang virus corona masih sangat rendah. Mungkin ini yang membuat kasus posistif di Lampura terus melonjak. Bahkan sempat menduduki zona merah. Tercatat kasus positif tembus diangka 1.152 kasus dengan pasien meninggal dunia karena Covid-19, berjumlah 33 orang.

Menjadi pertanyaan, dengan jumlah kasus yang tinggi itu mengapa serapan anggaran menjadi tidak maksimal. Bisa jadi OPD terkait gamang untuk menggunakan anggaran tersebut. Bisa jadi pula rendahnya tingkat kepedulian terhadap wabah Covid-19.

Tentu ini menjadi catatan penting. Agar kedepan penanggulangan wabah penyakit dapat dilakukan dengan lebih optimal. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda