KOTABUMI—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) Lampung Utara (Lampura) bersama instansi terkait menertibkan puluhan alat peraga sosialisasi dari para pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Lampura dan pasangan calon Gubernur Lampung, Senin(12/2).
Penertiban ini dimulai dari Jalan Tjoekoel Soebroto, Jalan Kapten Mustafa dan Jalan Penitis, dan Jalan Pahlawan Kotabumi. Pantauan di lokasi, seluruh alat peraga sosialisasi dari pasangan calonbup dan calongub disapu bersih tanpa ada yang tersisa. “Sejak ditetapkan sebagai pasangan calon bupati/pasangan calon gubernur , setiap alat peraga sosialisasi harus diturunkan,” kata Ketua Panwaslu Lampura, Zainal Bachtiar di lokasi penertiban.
Menurut Zainal, penertiban yang mereka lakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017. Selain itu, penertiban ini juga dilakukan atas kesepakatan bersama dari seluruh pihak termasuk tim sukses dari masing – masing calon. (rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 13 Febreuari 2018