Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 19 Apr 2021 19:09 WIB ·

Ops Antik, Satres Narkoba Ungkap 21 Kasus Dari 31 Tersangka 5 Diantaranya Oknum PNS, Honorer dan Mahasiswa


 <span class=Ops Antik, Satres Narkoba Ungkap 21 Kasus Dari 31 Tersangka 5 Diantaranya Oknum PNS, Honorer dan Mahasiswa"> Perbesar

KOTABUMI — Dalam dua pekan, terhitung sejak 22 Maret, hingga 4 April 2021, Tim Operasi Nasional (Opsnal) Satuan reserse (Sat-res) Narkoba, Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil mengungkap 21 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 31 orang, dalam ops Antik Krakatau 2021, menjelang bulan Suci Ramadhan, Senin (19/4) sekira pukul 11.30 WIB.

Dalam Press Releasnya, Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, dengan di dampingi Kasat Narkoba IPTU Aris Satrio Sujadmiko, mengungkapkan bahwa, dari 21 kasus narkoba yang berhasil diungkap tersebut, masing-masing jenis, sabu-sabu, ganja, dan psikotropika.

“Untuk ke 31 orang pelaku itu, 21 diantaranya merupakan pengedar/kurir, sedangkan 10 orang lainnya adalah pengguna” jelas Kapolres.

Selain itu lanjutnya, dari 31 orang tersangka tersebut, 2 orang diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, yang bertugas di Pemkab Lampura, 2 oknum honorer, dan 1 oknum mahasiswa di salah satu universitas di Lampura. Serta 26 tersangka lainnya bekerja sebagai wiraswasta dan swasta.

“Selain 31 pelaku, kami juga berhasil mengamankan alat bukti berupa, Shabu seberat 11.31 gram, Ganja 17.17 gram, Psikotropika sebanyak 240.5 butir, serta uang tunai sebesar Rp.1 juta 930 ribu” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lampura juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampura, untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada aparat kepolisian.

Karena tidak dapat di pungkiri, sekecil apapun informasi dari masyarakat akan menjadi acuan dan bahan oleh anggota di lapangan pada saat melakukan penyelidikan. Diharapkan juga masyarakat dapat lebih waspada dan peka tentang keberadaan orang-orang baru di wilayah masing-masing. Karena tidak menutup kemungkinan orang tersebut merupakan jaringan narkoba.

“Saya himbau kepada masyarakat Lampura, agar tidak terlibat secara langsung, atau tidak langsung sebagai pengedar, kurir, ataupun pengguna narkoba. Karena ancamannya sudah jelas di atur dalam Undang-Undang” tegasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal