Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Apr 2021 19:11 WIB ·

Disperindag Lampung Sosialisasi Perlindungan Konsumen di Lampura Hendri Bakal Bentuk Badan Perlindungan Konsumen


 <span class=Disperindag Lampung Sosialisasi Perlindungan Konsumen di Lampura Hendri Bakal Bentuk Badan Perlindungan Konsumen"> Perbesar

KOTABUMI-Dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menjadi satu-satunya di Daerah yang mendapatkan Sosialisasi tentang Perlindungan Konsumen secara langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.

Hal ini tentunya membuat Kabupaten Bumi Ragem Tunas Lampung memiliki nilai plus tersendiri.”Alhamdulillah hari ini(kemarin, Red) kita mendapat arahan tentang perlindungan konsumen dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. Banyak hal yang dipaparkan oleh Narasumber yang tentunya ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dari para Konsumen,”ujar Kepala Dinas Perdagangan Lampura Hendri usai menghadiri Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Cahaya, Senin(19/4).

Sosialisasi ini juga masih Hendri, dilakukan dalam rangka menyambut Hari Konsumen Nasional(Harkonas).
Untuk peserta sendiri berasal dari beberapa pelaku usaha, Dharma wanita, para Pemuda dan Masyarakat lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut di bahas bahwa Konsumen merupakan pengguna barang dan jasa.
Jika ada konsumen yang di rugikan ada beberapa langkah-langkah yang harus diambil.
Mulai dari harus melakukan pengaduan ke siapa, hal yang harus dilakukan dan lainnya.”Untuk itu kita juga dalam waktu dekat akan membentuk Badan Perlindungan Konsumen(BPK). Wadah ini akan menjadi tempat para konsumen mengadu,”papar Hendri.

Mengingat Narasumber yang dihadirkan sendiri terdiri dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, perwakilan Balai POM Provinsi Lampung, Kadisdag dan perwakilan dari Bidang Meteorologi Lampura.
Dalam sosialisasi sendiri Masyarakat sangat antusias bertanya, salah satunya menanyakan terkait kerugian konsumen.
Contohnya pelaku usaha yang menerima roti dari Produsen ternyata rotinya sudah Kadaluarsa, dalam hal ini Distributor tidak mau bertanggung jawab. Untuk itu selama BPK belum terbentuk, pihaknya sudah menganjurkan kepada Masyarakat untuk mengadukan ke Dinas Perdagangan.”Saya berharap semakin banyak ke giatan Provinsi di Lampura dapat memberikan manfaat dan pemahaman yang banyak ke Masyarakat. Mengingat saat ini masih banyak Masyarakat yang kurang paham terkait perlindungan konsumen. Ini sangat membawa dampak besar bagi Masyarakat. Tentunya ini juga menjadi suatu kebanggaan untuk kita,”pungkasnya(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline