KOTABUMI —Pelayanan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), untuk sementara waktu dialihkan ke kantor Samsat desa (Samdes) dan Samsat keliling (Samling). Hal tersebut di karenakan kantor Samsat Induk Kotabumi saat ini sedang diliburkan, menyusul atas adanya pegawai Samsat yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Sejak ditutupnya operasional pelayanan kantor Samsat Induk Kotabumi, pelayanan untuk sementara waktu dialihkan pada kantor Samdes dan Samling” jelas Kasat Lantas Lampura AKP Akhmad Wiratma Kesumadiningrat,kemarin (19/4) sekira pukul 10.30 WIB.
Dilanjutkannya, pemberlakuan penutupan itu sendiri terhitung sejak Jum’at 16 April hingga Kamis 29 April 2021 mendatang. Dikarenakan terdapat sejumlah pegawai yang ada di kantor Samsat setempat yang terkonfirmasi positif Covid -19.
Oleh karena itu, Kasat Lantas Lampura juga menghimbau, seluruh masyarakat Lampura yang ingin mengurus dokumen kendaraannya dapat segera mendatangi kantor Samdes yang ada di Bukitkemuning dan Samling.
“Sementara itu, untuk pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor samsat Rajabasa yang ada di Bandarlampung. (fer/her)






