Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Apr 2021 21:54 WIB ·

Pelayanan Samsat Dialihkan ke Samdes dan Samling


 Pelayanan Samsat Dialihkan ke Samdes dan Samling Perbesar

KOTABUMI —Pelayanan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), untuk sementara waktu dialihkan ke kantor Samsat desa (Samdes) dan Samsat keliling (Samling). Hal tersebut di karenakan kantor Samsat Induk Kotabumi saat ini sedang diliburkan, menyusul atas adanya pegawai Samsat yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sejak ditutupnya operasional pelayanan kantor Samsat Induk Kotabumi, pelayanan untuk sementara waktu dialihkan pada kantor Samdes dan Samling” jelas Kasat Lantas Lampura AKP Akhmad Wiratma Kesumadiningrat,kemarin (19/4) sekira pukul 10.30 WIB.

Dilanjutkannya, pemberlakuan penutupan itu sendiri terhitung sejak Jum’at 16 April hingga Kamis 29 April 2021 mendatang. Dikarenakan terdapat sejumlah pegawai yang ada di kantor Samsat setempat yang terkonfirmasi positif Covid -19.

Oleh karena itu, Kasat Lantas Lampura juga menghimbau, seluruh masyarakat Lampura yang ingin mengurus dokumen kendaraannya dapat segera mendatangi kantor Samdes yang ada di Bukitkemuning dan Samling.

“Sementara itu, untuk pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor samsat Rajabasa yang ada di Bandarlampung. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline