Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Mei 2021 19:59 WIB ·

Libur Dua Pekan, Samsat Kotabumi ‘Diserbu’ Massa


 Libur Dua Pekan, Samsat Kotabumi ‘Diserbu’ Massa Perbesar

KOTABUMI — Setelah dua pekan lamanya, kantor Sistem adiministrasi manunggal satu atap (Samsat) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menutup pelayanan terhadap masyarakat, Senin (4/5) kantor tersebut kembali beroperasi.

Diketahui, penutupan pelayanan terhadap masyarakat di kantor Samsat Kotabumi tersebut terhitung sejak Jum’at 16 April, hingga Kamis 29 April 2021 lalu, di sebabkan oleh terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejumlah pegawai Samsat setempat.

Kasatlantas Polres Lampura, AKP Ahmad Wiratma Kesumaningrat, mengatakan, saat ini kantor Samsat Kotabumi kembali beroperasi dan melayani pemohon pajak yang ingin mengurus dokumen. Namun pelaksanaannya harus tetap mematuhi standard Protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk itu, saya menghimbu kepada masyarakat Lampura untuk memanfaatkan masa pemutihan pajak ini. Karena ini merupakan momen penting untuk mengurus kelengkapan dokumen yang tertunggak. Dan dalam pelaksanannya saya harapkan masyarakat Lampura tetap mematuhi standard prokes yang ada” ujarnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline