Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Mei 2021 20:41 WIB ·

Tak Ada Cuti Lebaran Bagi ASN BKPSDM Lampura Hanya Keluarkan Izin Cuti Melahirkan


 <span class=Tak Ada Cuti Lebaran Bagi ASN BKPSDM Lampura Hanya Keluarkan Izin Cuti Melahirkan"> Perbesar

KOTABUMI–Menindaklanjuti Surat Edaran(SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor:08/2021 tentang pembatasan berpergian ke luar Daerah dan/Mudik/cuti bersama/bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa Pandemi Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) tidak mengeluarkan rekomendasi izin cuti dalam bentuk apapun terkecuali untuk Cuti Melahirkan.”Nggak ada, kita sudah tegaskan nggak ada cuti bagi ASN menjelang dan sehabis Hari Raya Idul Fitri. Izin cuti hanya diberikan kepada mereka yang memang melahirkan,”ucap Kepala BKPSDM Lampura Abdurahman melalui Kasubbid Disiplin dan Penghargaan Ismail Laba, kemarin(4/5).

Dalam SE tersebut lanjut Laba, pelarangan Cuti bagi ASN tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19. Mengingat juga di Kabupaten Lampura khususnya Provinsi Lampung hingga saat ini kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan.
Dalam SE itu juga dijelaskan Pegawai ASN dan Keluarga dilarang melakukan kegiatan berpergian ke luar derah/mudik pada Periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Kemudian utuk Pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas ke dinasan yang bersifat penting terlebih dahulu harus memperoleh surat tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Eselon II.”Sudah ada beberapa ASN yang datang ke kantor untuk mengurus cuti tahunan dan ada juga yang beralasan cuti karena urusan penting. Namun semua kita tolak, kita tidak mau melanggar SE, untuk itu kita berikan pemahaman kepada para Pegawai ASN yang datang ke kantor,”paparnya.

Sebagai ASN tambah Laba, pihaknya harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan selalu melaksanakan 5M dan 3T.
Yakni, menggunakan masker dengan benar ketika berada atau berkegiatan di luar rumah.
Kemudian mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain ketika melakukan komunikasi.
Lalu menjauhi kerumunan, membtasi mobilitas dan berinteraksi, melakukan testing atau pemeriksaan dini, Tracking dan Tratmen jika ada yang terkonfirmasi Positif Covid-19.”Mari terapkan pola hidup bersih dan sehat. Dengan mematuhi Prokes, kita cegah penularan Covid-19,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengurus DPP PJS Laporkan Persiapan Rapimnas ke Ketua Dewan Penasehat

5 Mei 2026 - 16:17 WIB

Rombongan CJH Lampura Dilepas Menuju Asrama Haji

3 Mei 2026 - 12:14 WIB

29 April 2026 - 16:10 WIB

BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD

29 April 2026 - 10:17 WIB

Meski Diprediksi Tak Terdampak Langsung El Nino /// Lampura Tetap Antisipasi

28 April 2026 - 17:37 WIB

Kabag Kesra Tinjau Langsung Lokasi Pelepasan CJH

27 April 2026 - 10:56 WIB

Trending di Headline