Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 5 Mei 2021 19:58 WIB ·

Enam Tersangka 3C Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Tiga Diantaranya Didor Polisi


 <span class=Enam Tersangka 3C Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Tiga Diantaranya Didor Polisi"> Perbesar

KOTABUMI — Untuk meciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Polres Lampung Utara (Lampura) terus melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Tidak sia-sia, sejumlah pelaku Curas, Curat dan Curanmor (3C) berasil diamankan. Diantaranya adalah kasus Curas mobil truck yang bermuatan kopi yang menjadi target 100 hari Program Prioritas Kapolri dan 2 kasus atensi lainnya.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, adapun tersangka Curas mobil truck yang berhasil diamankan adalah AR (27) warga Desa Nibung Selatan Kec. Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur diamankan di wilayah Tanggerang Banten, AB (36) warga Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur diamankan di wilayah Lampung Timur, (M) (36) warga Desa Pelindung Jaya Kecamatan Gunung Pelindung KabupatenLampung Timur diamankan di wilayah Lampung Timur dan T (41) warga Desa Sumber Hadi Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur diamankan di wilayah Lampung Timur.

“Terhadap Pelaku AR, AB dan MR. M dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas saat dilakukan penangkapan” kata Kapolres Lampura, didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (05/5).

Kemudian lanjut Kapolres, kronologis kejadian dimana para tersangka menggunakan mobil minibus jenis Avanza warna hitam menghadang mobil Truck Colt Diesel/Canter, korban yang bermuatan Kopi, kemudian tersangka turun dari mobil Avanza dan menyuruh korban turun lalu memukul korban, ancam korban menggunakan sebilah Sajam jenis Golok, kemudian mengikat korban dengan tali tambang warna putih, menutup mata korban dengan lakban, setelah itu pelaku membawa kabur mobil truck Colt kearah Waykanan, selanjutnya membuang korban di perkebunan di daerah Desa Blambangan umpu Kabupaten Waykanan.

“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari paelaku 1 Unit mobil truck colt diesel merk Mitsubishi warna kuning kombinasi No Pol BE 9960 CS, 1 bilah Sajam jenis Golok warna Coklat, 1 utas tali tambang warna putih yang dipakai tersangka untuk mengikat korban, Lakban warna Coklat Untuk menutup mata korban dan Pretelan Bemper depan dan samping variasi mobil Truck warna biru milik korban” ujar Kapolres.

Tak berhenti disitu lanjutnya lagi, jajarannya juga berhasil mengukap kasus Curanmor dengan mengamankan tersangka R (16) warga Jl. Kebun Jambu Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan dan S (26) warga Jalan H. Iishak Sugiwaras, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi berikut BB 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan Nopol BE 3048 FJ.

Selain itu pelaku penipuan dan penggelepan satu 1 unit Mobil merk Suzuki Ertiga dengan tersangka RS (26) warga Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kabupaten Lampura dengan BB 1 unit Mobil merk Suzuki Ertiga warna merah metalik Nopol BE 2970 JF.

“Untuk tersangka Curas akan dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tersangka Curanmor Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan Ke 5 Penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun dan tersangka penipuan dan penggelepan di jerat dengan Pasal 372 KUHPidana Penjara paling lama 4 tahun” tutupnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remaja di Lampung Timur Ditangkap Diduga Salahgunakan Narkoba

25 April 2026 - 09:48 WIB

Diduga Peras Pengusaha, Oknum LSM Lampung Timur Dicokok Polisi

24 April 2026 - 22:33 WIB

Waspada!! Penipuan Modus Mengaku Kasat Reskrim Polres Metro Lampung

24 April 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan

23 April 2026 - 23:15 WIB

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kriminal