KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2021 hanya diguyur Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan sebesar RpRp10.923.074.000. Dengan demikian terjadi penurunan besaran DAK Pendidikan dibandingkan tahun 2020 lalu yang berjumlah Rp11.742.519.000.
Dimana guyuran DAK Bidang pendidikan sebesar Rp10,9 M itu akan diperuntukan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP, Deengan rincian, sebesara Rp471.708.000 dialokasikan untuk PAUD, Kemudian sebesar Rp8.254.265.000 dialokasikan untuk SD, dan sebesar Rp2.197.101.000 dialokasikan untuk SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, Mat Soleh, menjelaskan jika jenis pekerjaan yang dananya bersumber dari DAK Pendidikan kali ini, didominasi oleh proyek fisik. Hanya ada dua jenis pekerjaan yang jenisnya berbeda, yakni pengadaan sarana dan prasarana. “Pengadaan sarana dan prasarana yang dimaksud adalah pengadaan peralatan komputer,” jelas Mat Soleh, Senin (17/5).
Menurut Mat Soleh, sistem pekerjaan proyek tersebut berbeda dengan sebelumnya yang dikerjakan secara swakelola. Tapi kali ini seluruh proyek yang bersumber dari DAK bidang pendidikan akan menggunakan sistem lelang. Perubahan sistem dari swakelola menjadi lelang ini sesuai dengan pedoman aturan yang baru.
Dengan perubahan sistem tersebut, maka yang akan mengerjakan seluruh pekerjaan itu adalah pihak ketiga alias rekanan. Seluruh paket proyek DAK ditawarkan secara terbuka melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa, yang rencananya akan digelar pada bulan Juni mendatang. “Kemungkinan bulan Juni mendatang sudah dapat dilelang,”pungkasnya. (her)

Lampura Diguyur DAK Pendidikan Rp.10,9 M 




