KOTABUMI-Penyebaran covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tak kunjung mereda. Kembali terjadi penambahan 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total kasus positif Covid-19 Lampura menjadi 1.570 kasus, sampai dengan pukul 18.00 WIB, Selasa (18/5). Memprihatinkan, warga yang terpapar covid tersebut, diantaranya adalah bayi yang masih berusia 9 bulan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, menjelaskan, berdasarkan hasil tes swab yang diterima hingga pukul 18.00 WIB, terjadi penambahan sebanyak lima kasus baru. Kelima kasus itu ditemukan di dua kelurahan dan tiga desa. Yakni Kelurahan Rejosari, Kelurahan Tanjung Harapan, Desa Kemalo Abung, Desa Way Wakak, Desa Mulyorejo I. “Inisial masing – masing pasien adalah RE dengan usia 62 tahun dari Kelurahan Rejosari, Su usia 64 tahun asal Kelurahan Tanjung Harapan. Kemudian, BTH berusia sembilan bulan dari Kemalo Abung, Ar usia 70 tahun dari Desa Waywakak, dan SM usia 46 tahun asal Desa Mulyorejo.” jelasnya. “Benar terdapat seorang bayi berusia sembilan bulan, diantara mereka yang positif” ujarnya.
Dian Mauli menuturkan, jika seluruh pasien yang ditemukan kali ini merupakan pasien yang sebelumnya memiliki gejala Covid-19. Hasil ini semakin menguatkan status kelima pasien itu.
Dengan penambahan kelima kasus baru tersebut, membuat kasus Covid-19 Lampung Utara naik menjadi 1.570 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 1.334 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan sebanyak 184 orang lainnya masih menjalani isolasi. Sementara pasien yang meninggal dunia berjumlah 52 orang. (her)

Lampura Tambah Lima Kasus Baru Positif Covid-19 




