KOTABUMI –Buntut pemberitaan dimedia online Restorasi News Siber Indonesia.co (RNSI)dengan judul “Dua Oknum Pejabat Teras Di Lampura Dikabarkan Terciduk Konsumsi Sabu?, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara (Lampura), Hendri juga menyampaikan laporan pada Polres Lampura. Hendri mengaku dirinya mewakili kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Camat, untuk melaporkan wartawan yang menulis berita tersebut. Sebab berita tentang penangkapan oknum Kadis dan Camat di Kabupaten Lampura terlanjur berkembang di kalangan masyarakat luas. Karenanya untuk menepis isu tersebut, dirinya menyampaikan laporan. Sebab tidak ada penangkapan dua orang pejabat teras, di lingkungan Pemkab Lampura, seperti yang diberitakan. “Berita tersebut itu tidak benar, tidak ada kepala dinas dan camat yang tertangkap lantaran konsumsi sabu seperti yang diberitakan,” terangnya, Minggu (23/5) sekira pukul 14.02 WIB.
Menurut Hendri, dirinya sudah menyampaikan laporan polisi pada Polres Lampura pada Sabtu (22/5). “Gak benar pemberitaan itu. Sabtu kemarin saya sudah buat laporan ke Polres Lampura. Laporan itu tujuannya untuk menepis isu yang berkembang terkait ditangkapnya dua pejabat gara-gara nyabu, bukan ada niat lain. Karena merebak dengan cepatnya berita itu, saya diperintahkan bapak Bupati untuk cepat mengambil langkah supaya isu itu tidak terus berkembang” ujar Hendri melalui sambungan telponnya.
Laporan yang dilakukannya itu, atas dasar perintah pimpinan, guna memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian bahwa penangkapan itu memang benar-benar tidak ada.
“Ini klaripikasi saya, yang mewakili seluruh OPD dan forum camat se-Kabupaten Lampura. Harapan saya kepada kawan-kawan media mari kita bergandengan tangan sebagai mitra pemerintah untuk sama-sama membangun dan memberikan kritikan sesuai dengan fakta. Saya sebagai Kadis siap dikritik dalam menjalankan tugas ditempat saya bekerja, saya senang ditegur oleh kawan-kawan jurnalis” ungkapnya.
“Sampaikan salam hangat saya kepada seluruh kawan-kawan media. Saya harapkan kita bisa menjalin hubungan yang harmonis untuk membangun dan membantu program pemerintah, yang lebih maju kedepan” tambah Hendri.
Apa sebenarnya isi pemberitaan media RNSI yang menghebohkan itu. Inilah berita tersebut yang diambil dari laman media restorasisibernewsindonesia.co atas seizin media tersebut :
“Dua Oknum Pejabat Teras di Lampura Dikabarkan Terciduk Konsumsi Sabu?“
Berdasarkan informasi yang didapat pada Kamis kemarin, 19 Mei 2021, dua oknum pejabat teras di Kabupaten Lampung Utara dikabarkan tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Kejadiannya kira-kira beberapa hari menjelang masuknya bulan Ramadhan 1442 H yang baru lalu. Mobil mewah milik salah satu oknum kan digadai buat ‘penyelesaian’,” kata narasumber media ini, Kamis, 19 Mei 2021, seraya meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia juga menyebutkan nama oknum kadis dan oknum camat dimaksud yang diketahuinya tertangkap tangan menyalahgunakan sabu-sabu. “Saya minta sebelum dapat informasi yang tepat, nama oknumnya jangan dipublish ya,” pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak-pihak terkait yang dapat memberikan data serta keterangan yang dibutuhkan. Berdasarkan informasi tersebut, awak media ini masih melakukan penelusuran lebih jauh. (rls/fer/her)