Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 23 Mei 2021 21:00 WIB ·

Oknum Karyawan Retail Modern Tak Terapkan Prokes


 Oknum Karyawan Retail Modern Tak Terapkan Prokes Perbesar

KOTABUMI –Sebagai toko atau retail modern, jelas banyak dikunjungi warga. Karenanya dalam situasi pandemi covid-19 yang belum juga mereda, penerapan protokoler kesehatan (prokes) menjadi sesuatu yang wajib. Termasuk para karyawan diretail modern tersebut. Tetapi tidak demikian dengan salah satu retail modern yang terdapat di desa Mulyorejo, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara (Lampura). Terdapat karyawan disana yang justru tidak menerapkan Prokes, yakni tidak memakai masker. Karyawan dimaksud berinisial TN merupakan Kepala retai di Desa Mulyorejo. Padahal sebagai kepala, seharusnya memberikan contoh yang baik.

Saat dikonfirmasi, TN bersama rekan kerjanya NV yang tidak memakai masker saat melayani pembeli, TN berdalih lantaran merasa kondisi diruang kerjanya cukup panas “Kondisi diruangan sini cukup panas mas, karena AC- nya gak begitu berfungsi lagi. Jadi kalau pakai masker nambah pengap, tapi biasanya kami memakai masker, cuma baru ini aja tidak pakai masker,” ujar TN.

Sementara itu Satgas Covid-19 desa Mulyorejo, Susilowati yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas, menjelaskan pada dasarnya mereka dari Satgas covid-19 khususnya selaku Kepala Puskesmas (Kapus) Mulyorejo, tidak henti-hentinya selalu mengingatkan masyarakat untuk dapat menerapkan prokes, salah satunya memakai masker. Namun masih ada masyarakat yang melanggarnya. Karena memang kesadaran masyarakat yang masih kurang,”Insha Allah kedepannya kami lebih gencar lagi menyampaikan kepada masyarakat untuk menerapkan prokes. Besok kami akan turun langsung kelapangan dan akan melibatkan satgas covid-19 yang ada di desa Mulyorejo baik tingkat desa ataupun Kecamatan. pungkasnya, Minggu (23/5), sekiranya pukul 18.00 WIB. (cw.10/her)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline