KOTABUMI — Terkait pemberitaan yang tayang di media restorasinewssiberindonesia.co (RNSI), pada 20 Mei 2021, dengan judul ‘Dua Oknum Pejabat Teras di Lampura Dikabarkan Terciduk Konsumsi Sabu?’ dari hasil penelusuran lebih lanjut tidak ditemukan fakta yang membenarkan adanya peristiwa dimaksud.
“Dari hasil penelusuran dan konfirmasi dengan pihak-pihak yang berkompeten, tidak pernah ada persitiwa seperti yang telah diberitakan sebelumnya” tutur Ardiansyah, wartawan RNSI, Senin (24/5)
Adapun akibat yang di timbulkan dari adanya pemberitaan dimaksud, lanjut Ardiansyah, dirinya menyatakan permintaan maaf kepada publik sehingga menimbulkan stigma negatif dan opini liar terhadap pihak-pihak tertentu.
“Atas adanya pemberitaan itu sehingga menimbulkan dampak berupa stigma negatif dan menyudutkan pihak-pihak tertentu, secara personal maupun atas nama media RNSI memohon maaf kepada publik” ucapnya.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), IPTU Aris Satrio Sujatmiko, memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang tayang di media ini pada Jum’at kemarin, 21 Mei 2021, dengan judul Dua Oknum Pejabat Teras di Lampura Dikabarkan Terciduk Konsumsi Sabu.
Kasatres Narkoba IPTU Satrio Sujatmiko menyampaikan bahwa, tidak ada penangkapan dua oknum pejabat yang dilakukan jajarannya seperti yang diberitakan media restorasinewssiberindonesia.co.
“Tidak ada penangkapan oknum pejabat teras Lampura yang dilakukan oleh pihak Polres Lampura, baik itu sebelum Ramadhan 1442 H, maupun hingga saat ini” kata Aris Satrio Sujatmiko, saat dikonfirmasi pemilik media harian umum Gerbang Sumatera 88 dan owner restorasinewssiberindonesia.co, Sabtu, 22 Mei 2021, melalui komunikasi via pesan WhatsApp.
Ia juga menegaskan, terkait memerangi peredaran gelap Narkotika di Lampura, Polres Lampura tidak tebang pilih dan terus melakukan upaya secara massif dan sistematis. (rls/fer/her)