Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Mei 2021 19:51 WIB ·

Satgas Covid-19 Tegur Oknum Karyawan Retail Modern


 Satgas Covid-19 Tegur Oknum Karyawan Retail Modern Perbesar

KOTABUMI — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Bunga Mayang, langsung mendatangi retail modern yang ada di desa Mulyorejo, Senin (24/5), sekiranya pukul 11.00 WIB. Kedatangan tim Satgas itu untuk memberikan teguran secara langsung kepada karyawan ditoko modern tersebut agar menerapkan protokoler kesehatan (prokes). Langkah itu diambil setelah mengetahui adanya oknum karyawan ditempat itu yang tidak mengenakan maskes saat melayani pembeli.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bunga Mayang yang mendatangi retail modern tersebut, dipimpin Kepala Puskesmas (Kapus), didampingi Kepala Desa Mulyorejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Bunga Mayang, Juga Satgas Covid-19 desa Mulyorejo I dan II
Susilowati Kapus sekaligus yang memimpin tim Satgas itu, menjelaskan jika mereka telah datangi TN dan NV ditempat kerjanya. Mereka menyampaikan teguran terhadap oknum karyawan tersebut agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka. Yakni tidak mengenakan masker dan menerapkan prokes saat bekerja. “Kita ingatkan agar senantiasa menerapkan prokes,” ujarnya.
Disampaikan, selain mendatangi retail modern itu, tim juga langsung menyisir tempat keramaian lainnya. Mereka melakukan sosialisasi penerapan Prokes. Tempat yang dikunjungi, diantaranya pasar Mulyorejo dan tempat warga yang akan melakukan hajatan. “Kami bersama tim Satgas Covid-19 desa Mulyorejo, langsung menyisir daerah rawan lainya untuk mengingatkan warga, agar lebih sadar lagi untuk menerapkan Prokes,” ujarnya.

Sementara itu, Aga Gumantara Selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Toko Retail Modern Bunga Mayang, mengatakan jika SOP-nya, semua karyawan wajib menjalankan prokes. Begitu juga konsumen yang berbelanja ditoko wajib menerapkan Prokes. Mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan sebagainya. Namun mungkin masih ada beberapa Oknum karyawan toko yang masih menghiraukan akan prokes tersebut. Aga juga sangat berterimakasih kepada Radar Kotabumi karena menurutnya dengan beredarnya berita tersebut dapat menjadikan teguran buat mereka untuk memperbaiki penerapan Prokes agar dapat di laksanakan di area kerjanya masing-masing,”Saya selaku Korwil Bunga Mayang, sangat berterimakasih atas pemberitaan dari bapak, karena hal itu dapat menjadi teguran buat kami untuk memperbaiki protokol kesehatan dan dijalankan di area saya khususnya,” ujar Aga Gumantara. (cw.10/her)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline