KOTABUMI — Untuk menekan gangguan kriminalitas khususnya dalam memberantas aksi 3C di wilayah hukimnya, Kapolres Lampung Utara (Lampura) AKBP Bambang Yudho Martono, membentuk Tim khusus anti Bandit (Tekab) 308 yang di juluki sebagai Tim Srigala Utara.
Kasatreskrim AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudo Martono, menjelaskan bahwa, pembentukan Tekab 308 yang di jukuki sebagai Srigala Utara atas instruksi langsung dari bapak Kapolres Lampura yang merupakan gabungan unsur satreskrim, Tekab 308, Jatanras dan kanit Reskrim seluruh Polsek jajaran Polres Lampura.
“Tugas tim ini fokus memerangi aksi Curas, Begal dan 3C lainnya yang beraksi di wilayah hukum Polres Lampura dan sekitarnya” ujarnya Rabu (26/5).
Lanjut Gigih, meskipun sejak awal pihaknya memilik tim Tekab 308 yang telah lama di bentuk, untuk memperkuat tim dan jajaran dalam memberantas 3C pihaknya kembali membentuk tim yang di beri juluk Serigala Utara.
“Tidak ada tempat untuk para pelaku Curas, Begal dan 3C di Kotabumi maupun wilayah Lampura lainnya. Srigala Utara siap memburu pelaku dengan penindakan tegas dan terukur” tegas Kasat Reskrim Polres Lampura AKP. Gigih Andri Putranto. (fer/her)