Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Mei 2021 19:08 WIB ·

39 Rumah Rusak Akibat Bencana Bakal Dapat Bantuan Untuk Rusak Berat Bantuan Mencapai Rp 15 Juta


 <span class=39 Rumah Rusak Akibat Bencana Bakal Dapat Bantuan Untuk Rusak Berat Bantuan Mencapai Rp 15 Juta"> Perbesar

KOTABUMI–Untuk meringankan beban Masyarakat yang terkena musibah bencana alam hingga menyebabkan rumahnya mengalami rusak ringan, sedang dan berat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Lampura mengajukan sebanyak 39 rumah untuk mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura).”Usulan bantuan sudah kita ajukan ke Pemkab Lampura. Ada 39 unit rumah yang kita ajukan,”jelas Kepala BPBD Lampura Nozi Efialis didampingi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi(RR) Kasim, Kamis (27/5).

Untuk jumlah Unit Rumah yang diajukan masih dia, terdiri dari satu rumah terkena musibah kebakaran di Desa Mulang Maya yakni Rusak Ringan.
Kemudian enam unit rumah di Cahya Negeri Kecamatan Abung Barat mengalami rusak ringan dan berat akibat terkena angin puting beliung.
Lalu satu rumah rusak ringan akibat kebakaran rumah di Desa Suka Maju Abung Tinggi, dan lima rumah mengalami rusak berat akibat kebakaran rumah yakni di Desa Periangan Baru Kecamatan Tanjung Raja, Semuli Jaya Kecamatan Abung Semuli, Sri Jaya Kecamatan Sungkai Jaya, Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan dan Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara.
Serta ada 26 unit Rumah yang mengalami rusak berat serta ringan akibat terkena musibah Angin Puting Beliung yakni di Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat.”Usulan pengajuan bantuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor:B/219/41-LU/HK/2021 tentang penetapan pemberian nominatif penerima bantuan sosial pasca bencana tahun 2021.
Untuk rusak ringan sebesar Rp. 7,5 Juta, Sedang Rp 10 Juta dan Berat Rp 15 Juta per unit rumah,”jelasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk terus waspda. Baik yang berada di bantaran sungai, maupun di pemukiman warga yang berdekatan dengan pohon-pohon besar.
Ia juga meminta kepada seluruh Warga yang memiliki pohon besar di pinggir jalan atau dekat dengan pemukiman penduduk utuk segera di tebang.
Mengingat bencana alam sendiri tidak bisa dipastikan kapan akan terjadi.
Untuk itu lebih baik mengantisipasinya sejak dini.”Yang di Sungkai Barat itu banyak yang rusak berat akibat tertimpa pohon besar. Untuk itu kita minta semua waspada,”himbaunya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline