Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 31 Mei 2021 17:48 WIB ·

Terkendala Anggaran, Perbaikan Jalan Lingkar Kota Gunakan Skala Prioritas


 Terkendala Anggaran, Perbaikan Jalan Lingkar Kota Gunakan Skala Prioritas Perbesar

KOTABUMI — Jalan lingkar kota diwilayah Kotabumi, Kabuapaten Lampung Utara (Lampura), yang rusak parah sepertinya belum bisa diperbaiki.

Pasalnya anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kabupaten setempat tidak mencukupi.

Anggaran tanggap darurat di PUPR, kata Syahrizal Adhar, sangat minim dan tidak cukup untuk membiayai perbaikan seluruh ruas jalan di perkotaan.
“Bisa menggunakan anggaran tanggap darurat, tapi tidak cukup, karena dana tanggap darurat di PUPR hanya Rp.1 miliar” kata Syahrizal, Senin (31/05) sekira pukul 12.12 WIB.

Mungkin, kata Syahrizal, untuk spot-spot yang pendek PUPR Lampura sanggup membiayai, tapi harus menggunakan skala prioritas, seperti jalan-jalan yang lubangnya sudah dalam.
“Kita hanya bicara skala prioritas, karena dananya tidak ada. Takutnya nanti dibilang omong kosong, cuma bisa kasih harapan hampa” tegas Syahrizal.

Untuk kembali mempercantik perwajahan kota tersebut, menurut Syahrizal, Pemkab Lampura akan memerpaiki melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), mengingat volume kerusakan infrastruktur sudah meluas dan parah. Dia menerangkan pihaknya sudah berkonsolidasi dan memprogres dengan kementrian PUPR dan balai jalan, mengenai permasalahan tersebut.
“Kalaupun nanti, PUPR diberikan anggaran, akan kita masukan di APBD Perubahan. Itupun untuk spot-spot pendek jalan lingkungan. Kalau untuk ruas yang panjang kita akan mengajukannya melalui dana DAK” jelas dia.

Ketika ditanya mengenai Rencana Usulan Proyek (RUP) PUPR Lampura tahun anggaran 2021 yang belum masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten tersebut, Syarizal menjelaskan kalau sedang melakukan perubahan rangka acuan kerja, akibat pergeseran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Ada perubahan dari segi acuan kerja, kemarin ada pergesaran di DPA kita, dan baru selesai pada 10 Mei lalu. Ini sudah masuk dalam tahap penyerahan dari PU ke ULP” tegasnya.

Dapat disimpulkan dibulan Juni 2021, Pemkab Lampura mulai melakukan tahapan pekerjaan pembangunan dibidang infrastruktur. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline