Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Jun 2021 19:23 WIB ·

Pengendalian Gratifikasi Membentuk Aparatur Pemerintah Berintegritas Mankodri : Merupakan Bagian Dari Membangun Sistem Pencegahan Korupsi


 <span class=Pengendalian Gratifikasi Membentuk Aparatur Pemerintah Berintegritas Mankodri : Merupakan Bagian Dari Membangun Sistem Pencegahan Korupsi"> Perbesar

KOTABUMI–Upaya pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari membangun sistem pencegahan korupsi.

Hal itu dikatakan Asisten I Pemkab Lampung Utara(Lampura) Mankodri pada acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemkab setempat, yang menghadirkan pihak Kejari dan Polres sebagai narasumber.
Untuk itulah, Pemkab Lampura telah menerbitkan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian menindaklanjuti Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/309/25-LU/HK/2016 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemkab Lampura.”Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya Aparatur Pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi.
Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap dan lainnya,”ucap Mankodri.

Dirinya menyatakan, integritas sebagai pegawai Pemerintah harus tetap dijaga. Karena itu, melalui Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampura ini diharapkan dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide.
Kemudian menyusun langkah dan terobosan yang positif, dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkup Pemkab setempat.”Dari yang belum tahu terkait aturan gratifikasi menjadi tahu aturan tersebut, sehingga seluruh Aparatur Pemerintah mendapatkan pemahaman yang benar. Langkah ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,”paparnya.

Dirinya berharap, terjalinnya kerjasama yang baik antar seluruh Aparatur di Lingkup Pemkab Lampura, sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi ini.
Mantan Inspektur Lampura ini juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Pemerintah untuk menginformasikan tentang gratifikasi.
Sehingga masyarakat tidak membiasakan memberikan imbalan kepada Aparatur Pemerintah. Dengan demikian maka Pemerintah Kabupaten Lampura menjadi bersih dan terbebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).”Mari kita bersama mengabdi dan melayani masyarakat, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi.
Serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar semakin aman, agamais, maju dan sejahtera,”ajaknya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmi, KPU Telah Tetapkan Hamartoni dan Romli, Jadi Bupati dan Wabup Lampura

9 Januari 2025 - 22:28 WIB

Siap Bongkar Ketidak Adilan, Forum Honda 2005 Sambangi PWI Lampura

4 Januari 2025 - 22:56 WIB

PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

30 Desember 2024 - 12:30 WIB

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

30 Desember 2024 - 12:28 WIB

Peringati HUT PGRI dan HGN, Sukatno Akan Perjuangkan Harapan Guru

30 Desember 2024 - 12:25 WIB

Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba

25 Desember 2024 - 10:18 WIB

Trending di Headline