Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Jun 2021 20:56 WIB ·

YSCI Lampura Menerima Pengobatan Ketergantungan Narkoba


 YSCI Lampura Menerima Pengobatan Ketergantungan Narkoba Perbesar

KOTABUMI —Yayasan Sinar Chakra Indonesia (YSCI) Cabang Lampung Utara (Lampura), mengklaim mampu mengobati penderita ketergantungan narkoba. Baik penderita yang sudah akut ataupun yang masih baru. Karena pada dasarnya YSCI Lampura merupakan suatu wadah ataupun Organisasi yang dibentuk untuk bertujuan mengobati penyakit fisik maupun penyakit batin. Hal itu disampaikan Bayhaki Ketua YSCI Lampura, pada Radar Kotabumi, Selasa (8/6), sekira pukul 18.30 WIB.

Menurut Bayhaki, sudah saatnya bagi YSCI Lampura ikut bergerak dan berusaha mengobati penderita ketergantungan narkoba khususnya di Lampura, karena dengan diobatinya batin yang ada didalam diri manusia, sehingga dapat meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah SWT, tentu saja pada akhirnya hidup manusia itu sendiri menjadi lebih baik dan menjadikan hidup menjadi lebih sehat.

“Tidak hanya itu saja, YSCI juga mampu menjadikan dalam diri manusia memiliki rasa percaya diri yang kuat dan memiliki pendirian yang teguh dan tegas dalam mengambil keputusan,”ujar Bayhaki.

Disampaikan Bayhaki, jika ada yang berminat untuk bergabung menjadi anggota YSCI Lampura, dirinya menerima dengan pintu terbuka. Termasuk yang ingin mengobati penyakit fisik maupun batinnya. “Bagi yang ingin bergabung, silahkan datang ke Kantor Cabang YSCI yang berada didesa Bandar Abung, Kecamatan Surakarta, Kabupaten Lampura”. pungkasnya (cw.10/rnn)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline