Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 10 Jun 2021 05:56 WIB ·

Semakin Baik


 Semakin Baik Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon IIb dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kali ini cukup menarik minat. Dibuktikan dengan jumlah peserta yang mendaftar pada panitia seleksi (Pansel) Selter. Terdata sudah sebanyak 47 peserta baik dari Kabupaten Lampura maupun dari lain kabupaten diluar Lampura. Mereka akan memperebutkan sebanyak enam jabatan eselon IIb. Rinciannya, untuk jabatan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM)sebanyak 10 orang, Kepala Badan KB 10 orang, Sekwan tujuh orang, Kepala Diskominfo empat orang, Kepala Dinas Sosial 12 orang dan Kepala Dinas Kesehatan empat orang.

Tentu ini menandakan tingkat kepercayaan atas Selter yang digelar Pemkab Lampura semakin besar. Terlebih Pansel memastikan, Selter akan dilakukan secara fair dan transparan. Tahapan demi tahapan seleksi akan disampaikan secara terbuka pada publik. Hingga kemudian menghasilkan tiga nama yang menduduki peringkat teratas yang akan disampaikan pada bupati untuk dipilih dan ditetapkan sebagai pejabat dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilelang.

Memang Selter menjadi tumpuan harapan untuk menghasilkan pejabat yang tidak hanya berkompeten, tetapi mampu mengemban tugas dengan baik. Karena mereka sendiri yang menentukan pilihan, jabatan apa yang diinginkan dengan mendaftarkan diri.

Inilah makna hakiki dari perubahan sistem rekruitmen pejabat. Dari yang selama ini melalui mekanisme penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Beperjakat), menjadi sistem Selter (lelang). Pada sistem penempatan pejabat melalui Baperjakat dinilai banyak kelemahan. Utamanya campur tangan penguasa sangat dimungkinkan. Sehingga siapa yang dikehendaki penguasa, itulah yang akan menjadi pejabat.

Pada sistem Selter bukan berarti tidak ada celah bagi penguasa untuk ‘bermain’. Karena aturan main tetap mengembalikan kepada penguasa atau kepala daerah untuk menentukan siapa pejabat yang diinginkan. Namun sudah dibatasi dengan tiga nama hasil seleksi yang merupakan peringkat teratas. Dengan kata lain, suka atau tidak suka, kepala daerah tetap harus memilih tiga nama yang disodorkan. Kalaupun ada ‘permainan’ bisa jadi dilakukan oleh tiga peserta urutan teratas yang dinyatakan lolos Selter. Tidak bisa secara leluasa ‘mengatur’ jalannya seleksi. Karena disana ada Pansel, asesor yang melibatkan banyak pihak independen. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda