KOTABUMI—Ditengah Pandemi Covid-19 saat ini Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara(ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) mulai kendur. Hal itu terlihat dari tingkat kehadiran ASN. Meskipun sejatinya dalam suasana pandemi, terlebih Lampura masuk zona oranye hanya sekitar 50 persen ASN yang bekerja dikantor, selebihnya bekerja dirumah. Namun diantaranya tidak benar-benar bekerja dari rumah, melainkan bolos kerja. Ada pula yang terlambat masuk atau pulang sebelum jam kerja berakhir. Dengan kata lain tidak disiplin pada jam kerja yakni mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB
Soal mengendurnya disiplin ASN dilingkungan Pemkab Lampura saat pandemi, diakui oleh Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Lekok. Namun demikian Pemkab Lampura tetap berupaya menegakkan kedisiplinan dari para Aparatur Sipil Negara(ASN).”Memang untuk menegakkan kedisiplinan itu tidak mudah. Menegakkan kedisiplinan sama saja kita dengan menegakkan benang basah, jadi harus bersabar dan melalui berbagai proses,”tutur Sekkab, Rabu(16/5).
Dalam aturan lanjut Lekok, para ASN ngantor mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Jika mereka melanggar aturan yang sudah ada dalam Peraturan Pemerintah(PP) 53 tentu mereka akan terkena sanksinya.
Sanksinya ada tiga yakni ringan, sedang dan berat tergantung apa pelanggaran yang mereka lakukan.”Untuk Infeksi mendadak sendiri akan kita lakukan setiap saat. Tentunya dalam hal ini juga dibantu oleh Kepala SKPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing. Tidak harus langsung dilakukan Bupati atau Sekda. Namun ada Asisten III dan Kepala SKPD yang bertanggung jawab di tempat kerjanya masing-masing,”tegasnya.
Untuk itu ia tak bosan kembali mengingatkan kepada seluruh ASN untuk patuh dan taat terhadap aturan yang sudah ada.
Jika jadwalnya masuk kerja silakan ke kantor dengan tepat waktu, begitu juga saat pulang. Pahami tugas pokok dan fungsi kita masing-masing.
Dengan begitu roda pemerintahan akan berjalan sesuai dengan keinginan.”Waktu masuk ngantor dan pulang kerja kan sudah ada, silakan patuhi dan taati,”himbaunya.(ria/her)

Disiplin ASN Lampura Mulai Kendur 




