Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 20 Jun 2021 20:57 WIB ·

Pansel Serahkan Hasil Selter Lima Jabatan Bupati Lampura Tentukan Pilihan


 <span class=Pansel Serahkan Hasil Selter Lima Jabatan Bupati Lampura Tentukan Pilihan"> Perbesar

KOTABUMI–Tahapan Seleksi Terbuka (Selter) lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP), dilingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura), memasuki tahap akhir. Setelah Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka, merampungkan tahapan seleksi makalah dan wawancara. Pansel tinggal menyerahkan nama tiga peserta pada masing-masing jabatan yang dilelang pada Bupati Lampura Hi.Budi Utomo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Ketiga peserta dimaksud, merupakan peserta yang memperoleh nilai tertinggi. “Alhamdulillah untuk tes Makalah dan Wawancara sudah selesai. Senin (21/6) besok(hari ini, Red) rencananya tim Pansel akan menyerahkan tiga nama pada pak Bupati,”jelas Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan melalui Kabid Promosi dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Hendry Dunant, Minggu (20/6)

Sebelumnya lanjut Hendry, para Peserta berjumlah 31 orang tersebut sudah mengikuti seleksi Rekam Jejak(Administrasi).
Kemudian melangsungkan kegiatan Uji Kompetensi (Ukom) yang menyisakan 25 Peserta dari 31 peserta. Sebab enam peserta dinyatakan gugur.
Lalu pada Jumat(18/6) dan Sabtu(19/6) 21 peserta kembali berkompetisi dibidang Uji Makalah dan Wawancara.
Hasil dari tes wawancara dan rekam jejak serta Ukom akan di jumlahkan(Akumulasi) ke seluruhannya oleh tim Panitia Seleksi(Pansel) JPT Pratama bersama tim Asessor.”25 peserta hadir ke seluruhannya. Tidak ada yang berhalang, peserta dibagi menjadi dua hari,”paparnya.

Nama-nama yang akan disampaikan oleh tim Pansel tambah Dunant, mereka yang menduduki renking 1, 2 dan 3.
Dari tiga nama tersebut nantinya Bupati yang akan memilih dan memutuskan siapa-siapa yang akan menjabat sebagai Kepala OPD di empat SKPD dan Sekwan.
Karena secara regulasi peraturan hukum sendiri, Bupati dapat memilih apakah yang mendapat renking 1, 2 atau 3.
Nantinya setelah Bupati menetapkan lima Pejabat terpilih tersebut, Surat Keputusan akan ditandatangani oleh Bupati. Kemudian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) akan mengajukannya ke Komis Aparatur Sipil Negara(KASN) guna meminta surat izin pelantikan.”Usai surat ditandatangani Pak Bupati kita(BKPSDM, Red) akan langsung membawa ke Jakarta untuk meminta Izin KASN guna pelantikan lima Pejabat tersebut,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline