KOTABUMI—Yayasan Sinar Chakra Indonesia (YSCI) Lampung, berdiri sejak Tahun 1997. Adalah Aswin Haris yang merupakan Pembina Pusat YSCI yang mendirikan YSCI pertama kali di Bandar Lampung. Dengan demikian, YSCI sudah 24 Tahun lamanya, berdiri dan berkiprah, juga turut serta membangun Lampung agar lebih maju. YSCI senantiasa mematuhi aturan pemerintah, termasuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitasnya. Hal ini juga berlaku bagi YSCI Cabang Lampung Utara (Lampura).
“Alhamdulillah selama 24 Tahun YSCI berdiri di Lampung dan 11 Tahun di Cabang Lampung Utara, namun tidak pernah berbenturan dengan badan hukum, karena kami selalu patuhi apapun peraturan dari pemerintah, termasuk didalam menerapkan Prokes,”ujar Bayhaki, Minggu (27/6).
Masih kata Bayhaki, pada dasarnya YSCI Lampung juga sudah berbadan hukum dan sudah lama diresmikan oleh Pemerintah Pusat dari awal didirikan. Jadi sudah sewajarnya YSCI mengikuti semua peraturan dari Pemerintah.
“Ya karena salah satu tujuan YSCI ingin membantu pemerintah dalam memajukan wilayah Lampung, termasuk Lampura,”kata dia.
Bayhaki berharap kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya di Lampura, agar kiranya dapat mematuhi peraturan dari Pemerintah, termasuk didalam menerapkan Prokes di masa pandemi Covid-19 saat ini. (cw.10/her)






