KOTABUMI – Hingga Kamis(1/7) jumlah bakal calon kepala desa(Kades) yang telah mendaftar sebanyak 482 orang.”Jumlah tersebut berhasil dihimpun dari informasi yang disampaikan panitia kecamatan, dari 143 desa,”ujar Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa(PMD) Lampura Abdurahman, S.H, M.M, di Ruang Kerjanya.
Dia juga menjelaskan, dari 143 desa itu sebanyak 16 desa memiliki calon lebih dari lima orang, sehingga akan dilaksanakan tes tertulis bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi(UMKO).
“Ada sebanyak 90 orang bakal calon kades dari 16 desa yang akan ikut tes tertulis di UMKO pada 14 – 20 September 2021 mendatang. Untuk pengumuman hasil tes pada 21 September 2021,”kata Abdurahman.
Dia menambahkan, jumlah peserta yang akan mengikuti Pilkades belum valid, mengingat ada 6(enam) desa dari 143 desa peserta Pilkades yang mengalami perpanjangan waktu pendaftaran yang akan berakhir pada 26 Juli 2021 mendatang. Enam desa itu adalah Desa Kalicinta dan Margorejo(Kotabumi Utara), Desa Penaganratu(Abung Timur), Desa Sukamenanti, Tanjungbaru, Muara Aman(Kecamatan Bukitkemuning).
“Perpanjangan waktu pendaftaran dikarenakan jumlah bakal calon kades kurang dari dua orang,” terangnya.
Jadi interval bakal calon kades peserta Pilkades, sambung dia, paling sedikit dua orang, paling banyak lima orang. “Kalau kurang dari dua, waktu pendaftaranya diperpanjang. Kalau lebih dari lima akan mengikuti tes tertulis, untuk mendapatkan lima nama calon,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdurahman berharap, pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar dan masyarakat dengan berbagai isu yang berkembang.
“Dalam pelaksanaan Pilkades ini, banyak isu yang berkembang, masyarakat jangan mudah terprovokasi. Terlebih berkembang isu panitia kabupaten mengambil keuntungan dari pelaksanaan Pilkades ini. Saya nyatakan dan pestikan itu tidak benar,”pungkasnya, sambil menyebut pelaksanaan Pilkades serentak akan dihalat 9 Nopember 2021 mendatang.(rid)






