Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Jul 2021 21:46 WIB ·

Lampura Masuk Kategori Aman Dari Gempa Tanggamus


 Lampura Masuk Kategori Aman Dari Gempa Tanggamus Perbesar

KOTABUMI —Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung Utara (Lampura), menjelaskan bahwa Lampura masih masuk dalam kategori aman akan terjadinya gempa. Penjelasan tersebut disampaikan, terkait adanya gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Tanggamus Kamis (1/7) dini hari sekira pukul 05.11 WIB. Gempa berkekuatan Magnitudo 4,2 itu, episenter gempa berlokasi di titik koordinat 5,56 Lintang Selatan (LS) dan 104,62 Bujur Timur (BT).

Menurut Agung Setyadi, Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Muda, BMKG Lampura, Terjadinya gempa bumi di Tanggamus diakibatkan adanya pergerakan lempeng hindia Australia dan Euarasia sehingga menyebabkan bergeraknya sesar semangko timur.

“Di Lampura sendiri tidak dirasakan adannya getaran gempa bumi, karena di Lampura sendiri hanya berkekuatan rata-rata dibawah Magnitudo 3 / M3,”ujar Agung Setyadi.

Disampaikan juga oleh Agung Setiadi, agar masyarakat Lampura senantiasa tetap waspada mengingat gempa bisa saja terjadi kapan saja.

“Tetap saja harus waspada mas, meski saat ini masih dalam kategori aman,”pungkasnya. (cw.10/her)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline