Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 5 Jul 2021 20:53 WIB ·

Layanan Online


 Layanan Online Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Bukannya mereda, penyebaran covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), semakin tidak terkendali. Indikasinya dengan peningkatan kasus positif secara signifikan dalam dua pekan terakhir Malahan belakangan, angka kematian pasien covid-19 meningkat.

Ada kekhawatiran di Kabupaten tertua di Lampung ini, tengah beredar virus varian baru generasi ketiga, setelah varian Alpha dan Betha, yakni varian Delta. Virus ini memiliki nama kode B.1.617.2 dan pertama kali terdeteksi di India pada Oktober 2020. Bahkan dimungkinkan beredar pula varian Varian Delta Plus. virus covid-19 varian Delta plus ini memiliki kode nama AY.1 merupakan mutasi dari Delta. Delta Plus ini berawal dari India dan sudah mulai menyebar ke sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Portugal, Swiss, Jepang, Polandia, Nepal, Rusia dan China.

Sejumlah ahli menyebutkan, jika varian Delta atau Delta plus ini lebih ‘ganas’ dari virus covid-19 sebelum bermutasi. Penyebarannyapun menjadi lebih simpel, cukup hanya dengan berpapasan dengan mereka yang terinfeksi. Varian ini juga dapat menembus masker yang dikenakan jika tipis atau kualitasnya rendah.

Pemerintah setempat, melakukan berbagai upaya antisipasi. Diantaranya dengan terus mensosialisasikan penerapan Protokoler Kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas. Kemudian tidak melakukan perjalanan keluar Daerah jika tidak benar-benar urgen. Terpenting untuk diperhatikan adalah menghindari kerumunan. Karena beresiko sangat tinggi terjadinya penularan.

Selain itu, Pemkab setempat juga membuka pelayanan kepada masyarakat secara online. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat dilayani, meskipun tidak langsung datang ke kantor tujuan. Diantara pelayanan yang ramai dikunjungi masyarakat adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Karena terkait dengan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta-akta lainnya.

Namun ada layanan Adminduk yang tidak dapat dilakukan secara online, yakni perekaman KTP-Elektronik. Karena perekaman harus dilakukan secara langsung pada masyarakat. Mensikapi itu, Disdukcapil mengambil kebijakan jemput jemput bola ke seluruh Kecamatan. Artinya Disdukcapil menurunkan tim perekaman yang datang langsung ke kecamatan-kecamatan. Dengan demikian, dapat mengurangi resiko penumpukan warga pada kantor Disdukcapil lantaran ingin melakukan perekaman.

Seharusnya, langkah Disdukcapil Lampura itu diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, yang bersinggungan dengan pelayanan masyarakat. Sehingga potensi terjadinya kerumunan dapat diminimalisir. Demi mencegah semakin meluasnya penyebaran virus covid-19 apapun variannya (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda