Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 7 Jul 2021 20:57 WIB ·

Polsek Abung Semuli Bekuk Tersangka Pencuri Sepeda Motor


 Polsek Abung Semuli Bekuk Tersangka Pencuri Sepeda Motor Perbesar

KOTABUMI — Tersangka pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4042 KL di sebuah halaman parkir, akhirnya berhasil di gelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli, Polres Lampung Utara (Lampura), Rabu (7/7).

Kapolsek Abung Semuli AKP Nawardin, mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kasus pencurian sepeda motor tersebut dialami oleh korban Firdaus (39) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli, Kab. Lampung Utara pada Jumat lalu (2/7) sekira pukul 11.00 WIB.

Menurut Nawardin, peristiwa itu berlangsung pads saat korban hendak pulang kerumah dari bepergian. Setelah itu korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran halaman rumahnya, tidak lama krmudian korban hendak keluar rumah, namun pada saar keluar rumah, ternyata sepeda motor telah raib di gondol pencuri, selanjutnya korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Abung Semuli. Berdasarkan laporan, pemeriksaan korban, dan saksi-saksi, pihaknya juga langsung melakukan penyelidikan di lapangan

“Alhamdulillah pada Selasa (6/7) sekira pukul 14.30 WIB, tim kita berhasil menangkap pelaku yang berinisial PND alias GPR (26) warga Desa Rejo Mulyo Kecamatan Abung Surakarta” paparnya.

Lanjutnya, tersangka di tangkap di tempat persembunyiannya di Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli, dan saat akan dilakukan penangkapan, tersangka PND melakukan perlawananan aktif sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Dari tangan tersangka turut disita Barang bukti berupa 1 helai baju warna hijau merk bomb bogie, celana pendek warna kuning coklat dan jam tangan merk long time warna hitam, diduga kesemuanya dibeli dari hasil penjualan sepeda motor milik korban.

Dari hasil introgasi terhadap tersangka diperoleh keterangan bahwa dirinya telah melakukan berbagai macam tindak pidana pencurian dengan 8 TKP di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Abung Semuli, Abung Timur dan Abung Surakarta, tentu untuk memastikan TKP tersebut pihaknya juga yelah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim, Kapolsek Abung Semuli dan Abung Surakarta.

“Kini pelaku PND telah diamankan di Mapolsek dan tengah menjalani proses hukum, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang Curat” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal