KOTABUMI–Destinasi Wisata merupakan salah satu tempat yang selalu ramai di kunjungi masyarakat hampir setiap harinya. Namun lantaran berstatus i Zona Merah, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) , melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata(Disporapar) sudah menginstruksikan kepada Pengelola Destinasi Wisata untuk ditutup sementara waktu. Hal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Bupati Lampura dan Forkopinda terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
“Surat sudah kita sampaikan kepada para Pengelola Destinasi Wisata yang ada di Kabupaten Lampura. Sudah kita Intruksikan untuk di tutup sementara, sebab kita sedang berada di Zona merah saat ini,”ucap Kadisporapar Lampura H. Imam Hanafi, Rabu(12/7).
Pembatasan kegiatan Masyarakat di Destinasi Wisata lanjut Imam, akan dilakukan selama Zona merah.
Para pengelola dapat membuka kembali ketika Kabupaten Lampura sudah dinyatakan ke luar dari Zona Merah yakni Zona Orange namun harus memperhatikan dan menerapkan protokol dengan ketat.
Begitu juga saat berada di Zona Kuning, dan bersyukur jika Kabupaten Lampura bisa kembali berada di Zona Hijau.”Kalau ada Destinasi yang masih tetap buka di saat kita berada di Zona Merah kita akan panggil pengelolanya.
Kemudian kita minta kepada Masyarakat untuk menginformasikan kepada kita jika ada Destinasi Wisata yang buka dan tidak mematuhi SE bersama yang sudah di keluarkan,”ucapnya.
Pemberian sanksi sendiri tambah Imam, akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang sudah berlaku.
Sebab jika Pengelola memaksakan untuk membuka Destinasi Wisata dikhawatirkan akan timbul Kluster-kluster baru.
Untuk itu dihimbau kembali kepada para pengelola untuk mematuhi SE yang sudah dikeluarkan dan patuhi juga Protokol Kesehatan.”Kalau nanti sudah berubah Zona Protokol Kesehatan juga harus tetap diterapkan. Kita tidak mau para pengelola ceroboh dan menganggap enteng Covid-19, sebab sejauh ini sudah banyak Masyarakat yang meninggal karena Virus tersebut.
Untuk itu ayo patuhi Prokes dimanapun kita berada,”ajaknya.(ria/her)






