Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Jul 2021 20:50 WIB ·

Zona Merah, Kelurahan Rejosari Giatkan Penyemprotan Disinfektan Kerahkan 10 Linmas dan Satgas Covid-19


 <span class=Zona Merah, Kelurahan Rejosari Giatkan Penyemprotan Disinfektan Kerahkan 10 Linmas dan Satgas Covid-19"> Perbesar

KOTABUMI-Berstatus Zona Merah, Lurah Rejosari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara(Lampura) Opi Riyansyah mengerahkan puluhan Linmas dan Satgas Covid-19 untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Utamanya pada Lingkungan (LK) yang masyarakatnya banyak terpapar virus Covid-19.”Rejosari masuk dalam Status Zona Merah, untuk itu kita harus sigap. Kita tidak ingin ada korban lagi, karenanya kita lakukan penyemprotan disinfektan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,”ucap Opi Riyansyah, Selasa(13/7).

Penyemprotan Disinfektan yang dilakukan oleh 10 orang Linmas dan Satgas Kelurahan sendiri, lanjut Opi, dilakukan di LK 1 dan LK 2.
Penyemprotan juga tidak hanya dilakukan di rumah warga saja, tetapi juga dilakukan di Fasilitas Umum seperti Masjid/Mushola dan Pustu(Puskesmas Pembantu).
Sejauh ini Pihak Kelurahan sudah menggelar rapat bersama dan menyampaikan woro-woro terkait Surat Edaran yang ditandatangani bersama oleh Bupati Lampura dan Forkopimda.”Alhamdulillah Pasca kita sudah mengedarkan SE Bupati juga melalui Woro-woro sudah tidak ada lagi Masyarakat yang melangsungkan Pesta. Hanya saja Sabtu dan Minggu lalu karena mereka sudah menyebar undangan jadi kita berikan kelonggaran.
Kelonggaran yang diberikan juga tidak bisa menentang Prokes. Tidak ada hiburan, Resepsi, tidak ada kerumunan, untuk Masyarakat yang datang makan langsung dipersilakan pulang,”jelasnya.

Untuk sanksi tegas tambah Opi, tentu sudah ada dalam SE bersama tersebut.
Yakni mulai dark pemberian sanksi materi hingga Pidana. Tentunya gambaran-gambaran hal terburuk sudah diberikan ke Masyarakat, sehingga para Saipul hajat lebih memilih untuk menunda acaranya hingga Kabupaten Lampura berada di Zona aman.”Untuk itu saya himbau kepada seluruh Masyarakat Rejosari untuk tidak lalai, dengan mengacuhkan Prokes. Jangan main-main, sebab Virus ini berbahaya, sudah banyak yang menjadi korban. Jika tidak penting dan mendesak lebih baik diam di rumah. Mari kita putus rantai penyebaran Virus Covid-19,”himbaunya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Stand Literasi BPPRD Meriahkan HUT Lampura /// Bayar Pajak Daerah Melalui Qris

17 Juni 2025 - 16:50 WIB

Edi Triono Diharap Bawa PJS Sumsel Terdepan

17 Juni 2025 - 12:52 WIB

Waspada Pencatutan Nama PWI Lampura

11 Juni 2025 - 13:34 WIB

Skandal Pasir Timah Pangkal Balam dan Sikap Bungkam Lanal Babel : Siapa Melindungi Siapa?

9 Juni 2025 - 17:15 WIB

Desa Pekurun Udik Dapat Penerangan Hukum, Terkait Apa ya ?

4 Juni 2025 - 21:34 WIB

Kerahkan Semua Dokter Hewan, Ria Yuliza Cek Langsung Hewan Kurban

4 Juni 2025 - 14:44 WIB

Trending di Headline