Oleh : Heri Maulana
Assalamualaikum wr wb
Bupati Lampung Utara, Budi Utomo melantik lima pejabat eselon II. Kelimanya merupakan hasil Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) medio Juni 2021 lalu. Dimana pada tahapan-tahapan Selter, mereka berhasil menyingkirkan pesaing lainnya. Hingga kemudian masuk tiga besar dan dipilih oleh Bupati, untuk jabatan yang dilelang.
Artinya, dari rekam jejak, kompetensi dan wawasan, kelimanya merupakan sosok mumpuni dan diyakini mampu bekerja. Mengabdikan diri sepenuhnya untuk Kabupaten Lampung Utara yang lebih baik lagi. Juga mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman yang terus bergerak maju. Sebagaimana harapan Bupati ketika melantik kelima pejabat tersebut.
Bupati maklum, situasi dan kondisi Lampung Utara saat ini cukup sulit. Utamnya menyangkut keuangan daerah. Dimana hampir separuh, anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus dialihkan untuk penanggulangan covid-19. Apalagi kemudian, terjadi peningkatan kasus positif dan perluasan wilayah beresiko penyebaran. Tercatat sudah 18 Kelurahan dan Desa yang berstatus zona merah.
Situasi ini jelas tidak menguntungkan. Optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan menjadi terganggu. Karenanya paara Pejabat itu harus mampu mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan cepat, tepat dan cermat. Tidak hanya menunggu perintah, tetapi dapat langsung mempelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, maupun dari Pemerintah Daerah.
Sebuah tugas dan tanggungjawab yang sangat berat. Jika benar para pejabat tersebut berangkat dari nawaitu untuk membangun Lampung Utara. Paling tidak terpatri keinginan untuk membuktikan pada publik, bahwa mereka mampu mempersembahkan kinerja yang baik bagi tanah kelahirannya. Sebab kelimanya merupakan putra asli daerah Lampung Utara.
Selain itu, mereka juga harus membuktikan bahwa Selter yang digelar benar-benar uji kemampuan secara independen. Tanpa ada campurtangan atau adanya kekuatan lain, dibalik lolosnya mereka. Terlebih masih banyak yang meragukan pelaksanaan Selter. Bahwa Selter sesungguhnya tidak lebih sebagai upaya untuk melegalkan penempatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Karena dalam pelaksanaannya, Panitia Seleksi (Pansel) dan yang terlibat didalamnya, tetap mengikuti petunjuk dan arahan dari penguasa. Dengan kata lain, masih sangat mungkin dilakukan intervensi didalamnya. Untuk memberangus anggapan itu, maka para pejabat tersebut harus mampu membuktikannya. Inilah Seleksi sesungguhnya (**)
Wassalam






