KOTABUMI—Beredar video penangkapan terhadap penyalahguna Narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse (Sat-res) Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) di sebuah rumah makan, yang berlokasi di Dusun Talang Enim, Kecamatan Bukit Kemuning, mendapatkan perlawanan warga. Ini lantaran warga melihat salah satu oknum anggota berusaha menyusupkan Barang Bukti (BB), agar Edi Susanto alias Ujang warga setempat dapat ditangkap.
Viideo tersebut pertama kali diunggah di Media Sosial (Medsos) lewat sebuah akun Facebook Joni Ari Saputra, pada Senin malam. (26/7), dan menjadi viral.
Dalam rekaman video dengan durasi 2.47 menit tersebut, menggambarkan suasana yang cukup riuh. Dimana penggeledahan yang di lakukan oleh sejumlah personil Satres Narkoba, yang dipimpin langsung olah Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Aris Satrio Sujatmiko, memdapatkan protes dari sejumlah warga yang hadir ditempat itu. Bahkan terlihat terjadi adu mulut antara Kasat dan oknum polisi berbaju merah.
“Ini yang ngasih BB-nya, Baju merah” ujar salah seorang warga seraya mengarahkan kamera pada oknum polisi dimaksud.
Saat disambangi di kediamannya, pada Selasa (27/7), Ujang mengatakan kedatangan polisi bermaksud untuk memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba. “Mereka datang sekitar Magrib, ada sekitar 6 orang. Tujuan mereka memeriksa saya dengan dugaan ada narkoba,” kata Ujang kepada sejumlah wartawan.
Ditegaskan Ujang, barang bukti (BB) berupa paket yang diduga sabu yang ditemukan di warungnya bukanlah miliknya, melainkan barang bukti yang disengaja diletakkan di sebelah warung oleh salah satu oknum polisi.
“Saya tidak pernah merasa meletakkan BB narkoba itu, BB ‘siluman’ itu ada yang melihat saat anggota polisi meletakan barang itu, yang melihat anak saya sendiri Beni,” jelasnya.
Sementara itu Beni menceritakan, pertama kali dirinya melihat barang bukti tersebut saat dirinya ikut menyaksikan penggeledahan.
Setelah melakukan penggeledahan di dalam warung, jelas Beni, oknum polisi berkaos merah tersebut meletakkan barang bukti terebut di sebelah warung.
“Pertama saya melihat dia masuk, setelah itu dia (Oknum polisi) keluar melirik sambil meletakkan barang bukti. Terus dia memanggil anggota lainnya untuk memeriksa di samping warung,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP Aris Satrio Sujatmiko saat dikonfirmasi di kantornya, mengelak jika BB tersebut merupakan barang bukti jebakan atau BB siluman.
Dikatakan Aris, pada saat penggerebekan sempat terjadi kericuhan yang disebabkan karena, barang bukti yang kami temukan diduga milik tersangka. Namun pihak keluarga tidak terima pada saat tersangka hendak dibawa ke Polres.
“Pelaku kami pulangkan, karena BB yang kami temukan meragukan juga, karena ada di halaman tempat pelaku tinggal” kata Aris.
Menyikapi adanya tuduhan barang bukti siluman. Dirinya sempat melakukan koordinasi terhadap anggota yang menemukan dan tuduhan itu tidak benar.
“BB itu memang kami temukan di halaman warung tempat tinggal Ujang. Memang pada saat BB itu ditemukan banyak kerumunan warga, jadi kami mengambil keputusan BB itu kurang kuat dan bisa saja itu mungkin milik orang lain” kilahnya. (fer/her)