Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Jul 2021 20:26 WIB ·

Disdukcapil Beri Dua Hadiah Pada Pasutri Baru Kerjasama Dengan Kemenag


 <span class=Disdukcapil Beri Dua Hadiah Pada Pasutri Baru Kerjasama Dengan Kemenag"> Perbesar

KOTABUMI-Tak hanya melakukan layanan Jemput Bola(Jempol) saja ke Masyarakat serta memberikan kemudahan lainnya seperti bekerjasama dengan beberapa rumah sakit yang ada di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) juga akan menjalin kerjasama dengan Kementrian Agama(Agama) guna mempermudah pelayanan Administrasi Kependudukan tehadap Pasangan Suami Istri(Pasutri) yang baru saja menikah.”Ada dua hadiah yang akan kita berikan kepada Pasutri yang baru menikah. Hal ini kita lakukan agar Masyarakat semakin termudahkan dalam mengurus Administrasi Kependudukan(Adminduk),”tutur Kepala Disdukcapil Lampura Khairul Anwar,Selasa (27/7).

Saat ini lanjut Khairul, pihaknya sedang melakukan tahap sinkronisasi penjajakan pada sistem PKS(Perjanjian Kerja Sama) yang akan diterapkan.
Dengan tujuan, manakala ada pasangan baru menikah akan mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status baru.”Saat ini kami baru penjajakan, sinkronisasi pada sistem dan kita lagi pelajari PKS nya nanti seperti apa. Disini pasangan baru menikah akan mendapat KTP dan KK baru, dan dilakukan perubahan status. Artinya dari belum menikah berubah status menjadi sudahh menikah,”paparnya

PKS ini tambah Khairul, digiatkan untuk mendukung program Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo dan Program Kementrian Dukcapil, untuk membahagiakan masyarakat.”Ini harus terlaksana, tapi saat ini masih kita pelajari teknis nya seperti apa.
Kita juga sudah bertemu dengan pihak kemenag untuk membahas PKS ini,”kata dia.

Mengenai pelaksanaannya masih dia, akan dilakukan sesegera mungkin sambil melihat situasi status dalam masa pandemi Covid-19.”Ini akan kita lakukan sambil melihat situasi Zona merah ini, dan nantinya untuk kelancaran itu akan ada petugas dari pihak Dukcapil dan Kemenag untuk sinkronisasi data,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline