KOTABUMI-Tak hanya melakukan layanan Jemput Bola(Jempol) saja ke Masyarakat serta memberikan kemudahan lainnya seperti bekerjasama dengan beberapa rumah sakit yang ada di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) juga akan menjalin kerjasama dengan Kementrian Agama(Agama) guna mempermudah pelayanan Administrasi Kependudukan tehadap Pasangan Suami Istri(Pasutri) yang baru saja menikah.”Ada dua hadiah yang akan kita berikan kepada Pasutri yang baru menikah. Hal ini kita lakukan agar Masyarakat semakin termudahkan dalam mengurus Administrasi Kependudukan(Adminduk),”tutur Kepala Disdukcapil Lampura Khairul Anwar,Selasa (27/7).
Saat ini lanjut Khairul, pihaknya sedang melakukan tahap sinkronisasi penjajakan pada sistem PKS(Perjanjian Kerja Sama) yang akan diterapkan.
Dengan tujuan, manakala ada pasangan baru menikah akan mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status baru.”Saat ini kami baru penjajakan, sinkronisasi pada sistem dan kita lagi pelajari PKS nya nanti seperti apa. Disini pasangan baru menikah akan mendapat KTP dan KK baru, dan dilakukan perubahan status. Artinya dari belum menikah berubah status menjadi sudahh menikah,”paparnya
PKS ini tambah Khairul, digiatkan untuk mendukung program Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo dan Program Kementrian Dukcapil, untuk membahagiakan masyarakat.”Ini harus terlaksana, tapi saat ini masih kita pelajari teknis nya seperti apa.
Kita juga sudah bertemu dengan pihak kemenag untuk membahas PKS ini,”kata dia.
Mengenai pelaksanaannya masih dia, akan dilakukan sesegera mungkin sambil melihat situasi status dalam masa pandemi Covid-19.”Ini akan kita lakukan sambil melihat situasi Zona merah ini, dan nantinya untuk kelancaran itu akan ada petugas dari pihak Dukcapil dan Kemenag untuk sinkronisasi data,”pungkasnya.(ria/her)

Disdukcapil Beri Dua Hadiah Pada Pasutri Baru 




