Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 28 Jul 2021 21:02 WIB ·

Penggeledahan dan Penangkapan Harus Sesuai KUHAP Tanggapan Atas Video BB ‘Siluman’


 <span class=Penggeledahan dan Penangkapan Harus Sesuai KUHAP Tanggapan Atas Video BB ‘Siluman’"> Perbesar

KOTABUMI —Video ketegangan antara warga dan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) dan warga Dusun Talang Inim Bukit Kemuning yang beredar luas dimasyarakat, ditanggapi beragam. Mulai dari Akademisi, Praktisi hukum hingga organisasi kemasyarakatan lainnya. Umumnya sangat menyayangkan proses penangkapan tersangka narkoba, yang dinodai dengan prilaku oknum petugas yang diduga menyelundupkan barang bukti, agar seolah-olah milik atau dikuasai tersangka.

Suwardi, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), mengatakan, jika benar ada oknum Satres Narkoba, yang menaruh BB ‘siluman’, tidak dapat dibenarkan. Karena proses penggeledahan dan penangkapan harus mentaati dan sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ada hak-hak tersangka yang harus dihormati disana. Sekalipun tersangka merupakan seorang resedivis atau Target Operasi (TO). “Azas praduga tak bersalah harus dikedepankan, tidak boleh semaunya apalagi sampai mengatur atau menaruh barang bukti. Ini dapat dikatakan kriminalisasi terhadap tersangka,” jelas Suwardi, Rabu (28/7).
Menurut Suwardi, tersangka atau keluarganya sebaiknya melaporkan pada Propam, sehingga kasusnya menjadi terang benderang. Benar atau tidaknya ada oknum petugas yang menaruh BB siluman itu dan kesalahan prosedur lain dalam proses penggeledahan dan penangkapan. Begitu juga dengan Satresnarkoba, dapat menjelaskan secara detail tanpa ada yang ditutupi. Dengan demikian, kasusnya menjadi jelas dan masyarakat tidak berspekulasi dan berasumsi atas apa yang dilihatnya pada video yang beredar. “Kasus ini harus jelas karena akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum khususnya bagi Satres Narkoba. Jika benar ada kesalahan oknum, dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian kepercayaan masyarakat tidak tergerus,” tambahnya
Terpisah Fraktisi hukum sekaligus ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad Lampura, Karzuli Ali mengatakan langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut bukanlah sebuah penangkapan melainkan itu dalam konteks penyelidikan. “Saya belum bisa bilang itu penangkapan. Mungkin saja pihak kepolisian belum terlalu matang mendapatkan informasi” kata Karzuli Ali.
Dikatakan Karzuli, bahwa persoalan ini tentunya pihak kepolisian menjalankan tugas.Terkait tugas itu sudah benar atau tidak itu semua kembali kepada institusi mereka. “Disitu ada Propam, jika itu tidak benar silahkan nanti propam yang memeriksa” ujarnya.

Berkenaan dengan sanksi, terang dia, harus melalui sebuah proses dan mekanisme. Terkait BB siluman, tambah dia yang berwenang adalah pihak propam untuk melakukan pemeriksaan benarkah peristiwa itu.

“Karena saya punya keyakinan, kejadian itu sangat lucu, kalau itu disebut BB siluman. Kenapa itu bisa terjadi” tambahnya.
Sementara itu, Exsadi, ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampura menilai jika benar apa yang ditudingkan masyarakat, jelas sangat memalukan institusi Polri. Kejadian tersebut semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Seharusnya sebelum melakukan operasi penangkapan, Satres narkoba mengkaji terlebih dahulu sesuai prosedur operasi, dan kode etik. “Dengan adanya kejadian tersebut terkesan bahwa satresnarkoba tidak memiliki perhitungan sebelum operasi, bahkan muncul Dugaan adanya anggota kepolisian yang menaruh BB siluman, jika benar ini sangat keterlaluan “ucap Exsadi

Disampaikan Exsadi, PGK Lampura meminta Propam untuk mengusut dan memberi sanksi paling tidak teguran atas insiden yang terjadi. Dimaksudkan agar satres narkoba Lampura tidak ceroboh dalam bertindak. “Kami meminta Propam segera menyelidiki adanya dugaan BB siluman dalam peristiwa tersebut, serta memberikan hukuman yang sekeras-kerasnya kepada oknum polisi jika terbukti meletakan BB siluman.” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Beredar video penangkapan terhadap penyalahguna narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di sebuah rumah makan di Dusun Talang Inim Bukit Kemuning Kabupaten setempat. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Aris Sujatmiko.

Video video berdurasi 2.47 menit tersebut pertama kali diunggah akun Joni Ari Saputra di media sosial Facebook pada Senin malam. (26/7). Dalam video itu diperlihatkan ketegangan terjadi antara petugas dan warga. Hal itu dipicu lantaran ada warga yang melihat salah satu oknum petugas menaruh BB berupa sabu disamping rumah tersangka.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP Aris Satrio Sujatmiko saat dikonfirmasi di kantornya, mengelak jika BB tersebut merupakan barang bukti jebakan atau BB siluman.
Dikatakan Aris, pada saat penggerebekan sempat terjadi kericuhan yang disebabkan karena, barang bukti yang kami temukan diduga milik tersangka. Namun pihak keluarga tidak terima pada saat tersangka hendak dibawa ke Polres.
“Pelaku kami pulangkan, karena BB yang kami temukan meragukan juga, karena ada di halaman tempat pelaku tinggal” kata Aris.
Menyikapi adanya tuduhan barang bukti siluman. Dirinya sempat melakukan koordinasi terhadap anggota yang menemukan dan tuduhan itu tidak benar.
“BB itu memang kami temukan di halaman warung tempat tinggal Ujang. Memang pada saat BB itu ditemukan banyak kerumunan warga, jadi kami mengambil keputusan BB itu kurang kuat dan bisa saja itu mungkin milik orang lain” kilahnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal