Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Jul 2021 17:56 WIB ·

Ngotot Gelar PTM, Sekolah Dikenakan Sanksi Mat Soleh : Selama Belum Ada SE, PTM Belum Diperbolehkan. Melanggar Kita Beri Sanksi Tegas


 <span class=Ngotot Gelar PTM, Sekolah Dikenakan Sanksi Mat Soleh : Selama Belum Ada SE, PTM Belum Diperbolehkan. Melanggar Kita Beri Sanksi Tegas"> Perbesar

KOTABUMI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menegaskan bakal memberi sanksi tegas bagi jenjang sekolah PAUD, TK, SD dan SMP yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditengah pandemi Covid-19.

Sebab, hingga kini Pemkab maupun Dinas Pendidikan belum mengeluarkan Surat Edaran mengenai diperbolehkannya PKM tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Lampura, Mat Soleh, dalan menyikapi adanya isu di sejumlah sekolah yang telah atau berencana menggelar PTM.

“Selama belum ada surat edaran yang dikeluarkan Pemkab maupun Dinas Pendidikan, maka pembelajaran tatap muka belum diperbolehkan. Karena keselamatan dan kesehatan siswa/siswi paling utama” tegasnya.

Menurut Mat Soleh, pihaknya tengah merumuskan sistem atau mekanisme PTM yang jika nantinya akan diberlakukan. Namun masih menunggu waktu yang tepat.
“Jika nanti tetap ada sekolah melakukan tatap muka namun belum ada instruksi dari Dinas Pendidikan, maka akan diberi sanksi tegas” tukasnya.

Kebijkan yang dikemukakan Mat Soleh bukan tanpa alasan. Sebab dikhawatirkan jika pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dimasa zona merah (resiko tinggi penyebaran covid) ataupun zona orange covid-19, akan menimbulkan klaster baru dan mempersulit dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Apalagi saat ini peningkatan kasus Covid-19 masih terus terjadi di Lampung Utara. Kabupaten ini kerap berubah status dari zona orange ke zona merah (resiko tinggi penyebaran covid-) ataupun sebaliknya.
Tercatat, sudah 3.184 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Lampung Utara. Dari jumlah itu, 118 orang meningal dunia, 1.681 orang dinyatakan sembuh dan sisanya masih menjalani perawatan/ karantina atau isolasi mandiri. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline