KOTABUMI — Kepala Satuan Reserse (Kasat-res) Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) saat ini tengah menindaklanjuti “Barang Bukti Siluman” yang diduga diletakkan oleh salah satu oknum anggota Polri saat melakukan penggerebekan disebuah warung makan milik Edi Susanto alias Ujang, warga Talang Enim, Kelurahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukitkemuning, baru baru ini.
“Barang bukti itu sudah kita amankan di Satres Narkoba pak, semua masih dalam proses dan sedang dilengkapi administrasinya” tulis Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP Aris Satrio Sujatmiko, melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (2/7) sekira pukul 08.40 WIB.
Sayangnya, Aris Satrio enggan untuk memberikan penjelasan terkait informasi kehadiran sejumlah Personil Devisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Lampung, ke Mapolres Lampura. Bahwa persoalan itu saat ini tengah diperiksa oleh Div Propam. Aris yang ditanyakan persoalan tersebut, tidak memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, Beredar video penangkapan terhadap penyalahguna Narkoba yang dilakukan oleh Sat-res Narkoba Polres Lampura di sebuah rumah makan, yang berlokasi di Dusun Talang Enim, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten setempat.
Diketahui, video tersebut pertama kali diunggah di Media Sosial (Medsos) lewat sebuah akun Facebook atas nama Joni Ari Saputra, pada Senin malam (26/7). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko.
Didalam video itu juga, tampak seorang pria paruh baya yang diketahui bernama Edi Susanto alias Ujang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.
Dalam rekaman video dengan durasi 2.47 menit tersebut, menggambarkan suasana yang cukup riuh. Selain itu dalam usaha penangkapan dan penggeledahan yang di lakukan oleh sejumlah personil Satres Narkoba, bersenjata lengkap dengan berpakaian ala preman tersebut, turut di saksikan juga oleh sejumlah warga setempat.
Tidak hanya itu, didalam rekaman video itu juga, sejumlah warga yang menyaksikan upaya penangkapan dan penggeledahan tersebut, turut menyebutkan Barang Bukti (BB) yang diduga narkoba tersebut merupakan Jebakan atau BB siluman yang sengaja diletakkan oleh salah satu oknum anggota polisi.
“Ini yang ngasih BB-nya, Baju merah” ujar salah seorang warga seraya merekam salah satu oknum polisi tersebut.
Sementara itu saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan, Edi Susanto alias Ujang mengatakan bahwa, tujuan anggota polisi bermaksud untuk memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.
”Polisi datang setelah Magrib sekitar jam 7 malam. Mereka berjumlah 6 orang. Saat datang, mereka langsung meriksa Saya dengan dugaan ada narkoba” kata Ujang kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/7).
Ditegaskan Ujang, BB yang ditemukan diwarungnya bukanlah miliknya, melainkan barang bukti yang sengaja diletakkan di sebelah warung oleh salah satu oknum polisi.
”Saya tidak pernah merasa meletakkan BB narkoba itu, BB siluman itu ada yang melihat saat anggota polisi meletakan barang itu, yang melihat anak saya sendiri Beni” jelasnya.
Sementara itu Beni menceritakan, pertama kali dirinya melihat BB tersebut, saat dirinya ikut menyaksikan penggeledahan. Setelah melakukan penggeledahan di dalam warung, jelas Beni, oknum polisi tersebut meletakkan BB terebut di sebelah warung.
”Pertama saya melihat dia masuk, setelah itu dia (Oknum polisi) keluar melirik sambil meletakkan BB itu. Terus dia memanggil anggota lainnya untuk memeriksa di samping warung, Ini ada BB ujar anggota lainnya. Melihat hal itu, spontanitas, saya melarang ayah saya untuk mengambil BB itu. BB itu punya polisi. Polisi yang baju merah itu yang narok BBnya, ujar saya kepada ayah pada malam itu” bebernya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP Aris Satrio Sujatmiko saat dikonfirmasi di kantornya, dirinya mengelak jika BB tersebut merupakan barang bukti jebakan atau BB siluman.
Dikatakan Aris, pada saat penggerebekan sempat terjadi kericuhan yang disebabkan karena, barang bukti yang kami temukan diduga milik tersangka. Namun pihak keluarga tidak terima pada saat tersangka hendak dibawa ke Polres.
“Pelaku kami pulangkan, karena BB yang kami temukan meragukan juga, karena ada di halaman tempat pelaku tinggal” kata Aris.
Menyikapi adanya tuduhan barang bukti siluman. Dirinya sempat melakukan koordinasi terhadap anggota yang menemukan dan tuduhan itu tidak benar.
“BB itu memang kami temukan di halaman warung tempat tinggal Ujang. Memang pada saat BB itu ditemukan banyak kerumunan warga, jadi kami mengambil keputusan BB itu kurang kuat dan bisa saja itu mungkin milik orang lain” kilahnya. (fer/her)