Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 4 Agu 2021 20:45 WIB ·

Mereka Juga Pejuang


 Mereka Juga Pejuang Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Pandemi covid-19 yang melanda dunia, memaksa sejumlah negara mengambil kebijakan yang sulit. Sebab harus dilakukan upaya untuk memutus rantai penyebaran virus. Selain mengatasi warga yang terpapar dan memberikan perlindungan bagi warga agar tidak terpapar. Disisi lain, negara juga harus menjamin perekonomian tidak terpuruk dan warganya masih dapat memenuhi kehidupan dasarnya.

Banyak negara mengambil kebijakan lockdown total. Tidak ada aktivitas warga diluar rumah. juga menutup semua akses masuk dan keluar negaranya. Kebijakan ini membutuhkan anggaran yang sangat besar. Karena negara harus menjamin kebutuhan hidup warganya, semala masa lockdown diberlakukan.

Mungkin inilah yang membuat pemimpin negara kita, tidak mengambil kebijakan tersebut. Meskipun UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, memberikan ruang untuk itu. UU yang didalamnya beriskan upaya mencegah dan menangkal ke luar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, juga mengatur soal lockdown yang dikenal dengan sebutan karantina wilayah.

Merujuk UU itu, ketika kebijakan karantina wilayah diberlakukan, maka negara wajib memberikan kebutuhan hidup warga bahkan sampai hewan dan ternak. Tentu diperlukan anggaran maha besar untuk itu. Selain dampak perekonomian yang ditimbulkannya. Akan banyak perusahaan yang tutup dan gulung tikar dan PHK secara besar-besaran. termasuk pelaku ekonomi mikro dan menengah yang selama ini menjadi penopang perekonomian.

Lantas diambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Melakukan pembatasan kegiatan msyarakat namun tidak secara total seperti lockdown. Nah untuk pelaksanaannya, diperlukan petugas baik dari Sat Pol PP, TNI dan Polri. Agar apa saja kegiatan yang dibatasi dan apa yang diperbolehkan dapat secara efektif dijalankan.

Petugas pada pos-pos PSBB tersebut terus bekerja siang dan malam selama masa PSBB diberlakukan. Ada banyak persoalan yang dihadapi. perlawanan warga dan resiko terpapar virus. Sementara pandemi yang diperkirakan waktu itu berakhir April 2021, justru mengalami lonjakan pada tahun 2021. Pemrintahpun kemudian mengeluarkan kebijakan baru berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan segala ‘judul’ barunya. Lagi-lagi petugas dilapangan yang harus pontang panting. Sementara pandemi masih terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda akan berakhir. Terang saja, para petugas mulai kelelahan dan jenuh atas tugas yang diembannya.

Situasi ini dipahami Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kemudian secara khusus turun langsung memantau pos-pos PPKM yang ada dikecamatan dan Desa. Melakukan evaluasi sekaligus memberikan motivasi. Memeberikan energi baru, agar para petugas tersebut tetap bersemangat melaksanakan tugasnya. Hanya saja hendaknya itu dilakukan bukan sebagai langkah seremonial atau lip service belaka. Tetapi atas sebuah kesadaran, bahwa tugas mereka memang perlu dihargai dan diperhatikan. Mereka adalah pejuang ditengah ‘perang’ terhadap pandemi ini(**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda