Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 11 Agu 2021 20:54 WIB ·

Satgas Covid-19 Pantau Pos PPKM Kecamatan Sekkab Minta Camat Lakukan Pendekatan Persuasif


 <span class=Satgas Covid-19 Pantau Pos PPKM Kecamatan Sekkab Minta Camat Lakukan Pendekatan Persuasif"> Perbesar

KOTABUMI-Tak ingin kecolongan dan jumlah kasus Covid-19 semakin bertambah, Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H. Lekok bersama tim Satuan Tugas(Satgas) Covid-19 Kabupaten melakukan pemantauan kembali ke posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lima Kecamatan yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung.

Kecamatan dimakasud adalah, Kecamatan Abung Tengah, Abung Barat, Bukit Kemuning, Abung Tinggi dan Kecamatan Tanjung Raja.
Dalam kunjungannya Sekkab kembali menyampaikan arahan diantaranya meminta kepada seluruh Camat untuk melakukan pendekatan secara Persuasif ke Masyarakat.
Hal ini dilakukan agar Masyarakat bisa lebih mengerti bahayanya Virus Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan(Prokes) dalam kegiatan sehari-hari.”Pak Camat silakan pimpin Operasi ke bawah bersama Forkopimda, tetap lakukan pendekatan secara persuasif. Namun jika kita sudah lakukan pendekatan, sudah kita beri tahu masih ada Masyarakat yang ngeyel mengadakan Pesta silakan bubarkan. Karena ini perintah,”ucap Sekkab Lampura H. Lekok, Rabu (11/8).

Untuk kluster yang menjadi Primadona dalam penyebaran Covid-19 lanjut Lekok, adalah kluster tempat Pesta/hajatan.
Dalam surat edaran sudah dijelaskan bahwa dilarang melaksanakan kegiatan yang dapat mengumpulkan Masyarakat banyak/masa.
Ketik sudah dilarang, masih ada yang membangkang langsung kenakan sanksi, tidak ada lagi yang namanya toleransi ketika Kabupaten Lampura berstatus Zona Merah.”Keselamatan rakyat dan kesemalatan Masyarakat kkta adalah diatas segala-galanya.
Kalau sudah kita larang masih nekat melaksanakan ketika banyak Masyarakat yang terkonfirmasi Positif siapa yang mau bertanggung jawab. Kalau sudah begitu tentu semua akan lepas tangan, pemerintah akan disalahkan, padahal kita sudah mewanti-wanti dan melarang,”kata dia.

Turunnya ia bersama tim Satgas sendiri tambah Lekok, selain untuk memantau sudah sejauh mana pelaksanaan Pos PPKM Mikro berjalan di tingkat Desa.
Selain itu juga memberikan semangat dan dukungan kepada Satgas Covid-19 baik di Kecamatan dan Desa yang sudah bekerja keras dalam memutus rantau penyebaran Virus tersebut.
Untuk itu dari 23 Kecamatan sudah 10 Kecamatan ia kunjungi.”Untuk kendala tidak ada yang serius, hanya saja ada sebagian Masyarakat yang kurang memahami namun sudah di berikan pengertian dan sudah bisa diatasi. Kita harap dengan adanya sosialisasi dan kunjungan ke bawah ini Masyarakat bisa lebih paham dan patuh akan Protokol kesehatan,”harapnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline