KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) tahun ini pada peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah tidak menggelar Dzikir, doa bersama serta pengajian.
Hal ini disebabkan karen Indonesia khususnya Lampung dan Kabupaten Lampura berstatus Zona Merah dengan resiko penyebaran Virus Covid-19 yang tinggi.”Nggak ada peringatan apa-apa. Kalau tahun lalu kita masih adakna Dzikir bersama di halaman Pemkab, kalau tahun ini nggak ada. Namun meski begitu Pemkab Lampura dalam hal ini Pak Bupati Budi Utomo dan Pak Sekda Lekok mengajak Umat Islam untuk tetap melakukan Dzikir dan Doa bersama di rumahnya masing-masing,”ucap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat(Kesra) Setdakab Lampura H. Bambang Hadiansyah, Rabu (11/8).
Dengan berdoa secara bersamaan lanjut Bambang, diharapkan Virus Covid-19 segera diangkat dari muka bumi.
Dan untuk Masyarakat yang sakit segera diberikan kesembuhan.
Dengan harapan tahun baru Islam di tahun yang akan datang bisa kembali diadakan dengan meriah.”Mari kita doa bersama dalam kesempatan yang baik ini, kita memohon kepada Allah SWT agar Pandemi ini segera berlalu.
Dengan begitu tahun baru Islam dan hari besar lainnya bisa kembali di rasakan Masyarakat,”harapnya.
Bambang juga meminta kepada seluruh Masyarakat terutama Umat Muslim, untuk tidak menggelar perkumpulan dalam bentuk apapun.
Baik pengajian yang mampu menghadirkan jamaah banyak maupun kegiatan keagamaan lainnya.
Karena dalam surat edaran dan keputusan bersama yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lampura bersama Forkopimda salah satu isinya adalah dilarang menggelar kegiatan keagamaan dalam bentuk apapun.”Tunda dulu pengajian atau perkumpulan kegamaan dalam bentuk apapun, jangan ambil resiko. Saat ini penyebaran Virus Covid-19 masih sangat tinggi, untuk itu kita berharap seluruh Masyarakat bisa patuh dan taat terhadap Protokol kesehatan(Prokes),”pungkasnya.(ria/her)

Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tak Gelar Dzikir dan Do’a bersama 




