Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 11 Agu 2021 20:56 WIB ·

Perjuangan TKSK


 Perjuangan TKSK Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Covid-19 tidak hanya ‘menyerang’ kesehatan manusia semata. Tetapi juga memiliki dampak yang multi dimensi. Hampir seluruh sendi kehidupan manusia turut terdampak. Termasuk perekonomian masyarakat. Meskipun Pemerintah mengklaim pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun 2021 ini tumbuh 7,07 persen.
Realita yang tak terbantahkan, terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran. Pelaku usaha banyak yang gulung tikar, utamanya mereka yang bergerak pada usaha kecil dan menengah. Sementara rakyat juga mulai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan perut. Sehingga bantuan sosial, menjadi tumpuan untuk dapat bertahan hidup.

Pemerintah menyadari itu semua. Lantas menggelontorkan anggaran untuk sejumlah program bantuan sosial. Baik berupa bantuan uang tunai, maupun berupa kebutuhan pokok.

Masalahnya adalah, bagaimana bantuan tersebut dapat diterima oleh masyarakat dengan tepat dan cepat. Perlu ada relawan atau tenaga khusus guna menyalurkan bantuan tersebut. Sehingga bantuan yang digelontorkan pemerintah, dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima atau dikenal sebagai Keluarga Penerima Manfaat.

Pada lingkungan Kementerian Sosial, sesungguhnya telah terbentuk relawan yang bekerja untuk satu kecamatan. Mereka ini dikenal dengan sebutan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Sejatinya merekalah yang berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, jauh sebelum pandemi terjadi.

Dimasa pandemi, peran TKSK adalah pelaksana program di Kementerian Sosial RI, dan koordinator dengan TKSK provinsi. Untuk pengumpulan data melaksanakan program, dan berdiskusi secara virtual bersama TKSK provinsi, penanggung jawab dan pelaksana program di Kementerian Sosial RI, dan tim konsultan. TKSK melaksanakan peran dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19, yaitu pencegahan, distribusi bantuan sosial, pengaduan dan advoksi sosial terhadap masyarakat. TKSK memberikan kontribusi konseptual dan praktis dalam manajemen mengatasi dampak pandemi Covid-19. Meskipun terdapat resiko terpapar covid-19. Karena merekalah yang langsung berhadap-hadapan dengan masyarakat.

Tentu ini menjadi catatan tersendiri, agar kedepannya dapat mendayagunaan TKSK secara optimal. Karena merekalah yang lebih mengerti dan paham dengan persoalan sosial yang ada dikecamatan dimana ia ditugaskan. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda