Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 12 Agu 2021 20:32 WIB ·

Pentingnya Prokes dan Vaksinasi


 Pentingnya Prokes dan Vaksinasi Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka penyebaran covid-19. Terlebih kemudian, virus covid-19 terus melakukan mutasi. Teranyar, negara ini dibuat ‘kalang kabut’ dengan varian delta. varian baru virus covid-19 asal negara India. Betapa tidak, selain tingkat penyebarannya yang lebih dahsyat, varian delta juga mendobrak anggapan ‘remeh’ soal covid-19. Bahwa hanya beresiko tinggi bagi mereka yang memiliki komorbit atau lansia. Ternyata ketika terpapar varian delta, banyak warga yang ‘tumbang’. meski tidak memiliki komorbit dan pada usia muda.

Varian delta juga menyebabkan jumlah pasien positif meningkat tajam. Demikian juga dengan angka kematian harian yang mencapai 2000 jiwa perhari. Padahal Pemerintah telah memberlakukan pembatasan kegiatan yang dikenal dengan sebutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, level 4 dan seterusnya.

Pada pertengahan Agustus ini, pemerintah mengklaim jika terjadi penurunan jumlah kasus positif. Meskipun klaim itu diragukan. Karena saat berbarengan jumlah tracing dan testing juga menurun. Sementara angka kematian terus bertambah. Pada sisi ini, sulit untuk mempercayai klaim pemerintah itu. Bagaimana mungkin, kasus melandai sementara banyak warga dimakamkan dengan protokoler pemusalaran jenazah covid-19.

Mungkin ini yang mengilhami pemerintah memutuskan untuk tidak memasukkan angka kematian covid-19 pada indikator penyebaran covid-19. Sebuah langkah yang sangat berani. Karena dampak besar yang ditimbulkan dengan kebijakan tersebut. Akan ada banyak warga yang melayat kemudian melakukan takziah terhadap mereka yang meninggal dunia. Meskipun yang bersangkutan meninggal akibat terpapar covid-19. Warga yang melihat tidak ada pernyataan kematiannya akibat covid-19 akan dengan leluasa hadir pada saat pemakaman dan takziah hari pertama, ketika, ketujuh dan seterusnya. Sesuatu yang ‘diharamkan’ sebelumnya. Karena kematian akibat covid-19, harus taat pada protokoler pemusalaran jenazah covid.

Karenanya warga harus sadar betul, bahwa kita belum terlepas dari pandemi. Tetap menerapkan protokoler kesehatan dan menjalani vaksinasi. Kemudian menerapkan prilaku hidup sehat. Sebab hanya dengan cara itu dapat terhindar dari paparan virus yang belum diketahui kapan akan hengkang dari bumi pertiwi. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda