Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Agu 2021 21:05 WIB ·

Pilwabup Lampura Mulai Memanas Parpol 'Serang Balik' Sekda


 <span class=Pilwabup Lampura Mulai Memanas Parpol 'Serang Balik' Sekda"> Perbesar

KOTABUMI—Setelah Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara (Lampura) Imam Syuhada, pernyataan keras juga disampaikan Ketua PAN Lampura, Hamidi. Dikatakan, hendaknya Lekok Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, tidak sembarangan dalam mengeluarkan pernyataan seputar pemilihan wakil bupati. Agar tidak tercipta kegaduhan baru pada publik. “Pernyataan itu membuat asumsi publik bahwa mandeknya proses Pemilihan wakil bupati (Pilwabup), akibat kesalahan partai pengusung. Bola panas ini larinya ke partai pengusung. Padahal kepastian Pilwabup belum ada. Bahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib Pilwabup sendiri masih belum disahkan.” Tegas Hamidi, Kamis (19/8).

Menurut Hamidi, dirinya sudah menanyakan hal itu dengan anggota fraksi PAN DPRD Lampura. Hasilnya, sampai dengan hari ini Tatib itu belum disahkan. Padahal keberadaan Raperda Tatib itu memiliki peranan penting dalam Pilwabup Lampura. Karena tata cara pemilihan, berikut tahapan-tahapan Pilwabup sampai dengan waktu pelaksanaan sudah dapat dijadwalkan. Sudah ada kepastian jika Pilwabup akan digelar. Dengan begitu parpol pengusung mulai dapat menyusun langkah – langkah yang diperlukan. “Biar enggak ‎ujug – ujug (mendadak) gitu. Jangan sembarangan statemen karena ujung – ujungnya nanti partai politik marah. Seolah – olah enggak bekerja. Kami kan ada aturan mainnya” ujarnya.

Sayangnya Sekkab Lampura Lekok yang dihubungi enggan berkomentar. Dengan alasan khawatir salah memberikan penjelasan, ia menyarankan untuk menghubungi asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lampura, Man Kodri. Namun Mankodri mengaku belum bisa menjelasakan secara detail. Ia meminta waktu agar informasi yang didapat akurat. “besok saja ya adinda, biar lebih jelas dan akurat,” ujarnya via telpon sekira pukul 20.30 WIB, Kamis (19/8).

‎Diberitakan sebelumnya, persoalan Wabup Lampura sempat ditanggapi oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto. Belum terisinya posisi Wabup itu lantaran partai politik pengusung belum menyampaikan nama – nama yang diusulkan kepada DPRD Lampura.
Menurutnya, informasi itu didapatnya dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura Lekok. Disebutkan Pemkab Lampura telah mengirimkan surat kepada parpol pengusung namun belum direspons. Padahal, kata Fahrizal, prosedur dalam pengisian jabatan pengganti Wabup Lampura, mekanisme awalnya harus diusulkan oleh parpol pengusung. Lalu dibahas di DPRD, kemudian administrasinya diproses Pemprov Lampung.

Pernyataan tersebut membuat Imam Syuhada ketua DPP Partai Nasdem Lampura, meradang. Karena statemen tersebut jelas memojokkan parpol pengusung yakni Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKS dan PAN. Seolah Parpol pengusung mengangkangi Surat Bupati Lampura sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Lampung Nomor : 131.18/3311/01/2020, tertanggal 04 November 2020 dan Nomor : 131.18/1245/01/2021 tanggal 29 Maret 2021, prihal Pengisian Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
“jika benar Sekkab Lampura memberikan penjelasan pada Sekprov Lampung demikian, berarti sekkab memberikan informasi yang salah dan menjerumuskan. Karena yang justru mengangkangi aturan itu Pemkab Lampura. Karena Pemkab sesungguhnya tidak serius dan terkesan setengah hati dan hanya melepas balak (gugur kewajiban-red). Tahapan terpenting justru tidak dilakukan,” tegas anggota DPRD Provinsi Lampung ini, Selasa (17/8/2021).

Imam mengatakan, statemen tersebut mengindikasikan jika Pemkab Lampura akan menjerumuskan dan mengorbankan parpol pengusung untuk sebuah ‘omong kosong’. Bagaimana mungkin parpol dapat mengusulkan dua nama calon untuk dipilih, sementara kepastian dilakukannya Pilwabup belum ada. Karena sampai saat ini, belum dilakukan komunikasi politi antara bupati, Sekretaris Kabupaten selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pimpinan DPRD, untuk memastikan dilaksanakannya Pilwabup. Lantas parpol diminta berembuk untuk untuk bersepakat menetapkan dua calon yang konsekwensinya sangat besar.
Bagi calon yang kebetulan anggota DPR atau DPRD, ASN, TNI dan Polri harus mundur dari statusnya itu saat namanya diusulkan untuk dipilih. Sedangkan kepastian apakah Pilwabup akan digelar atau tidak belum ada.

“Pak Lekok jangan asma (asal mangap), pahami duduk persoalannya. Pastikan dulu bahwa Pilwabup akan digelar, kalau kepastian itu belum ada jangan salahkan parpol pengusung. Bagaimana mungkin parpol akan menyampaikan dua nama untuk Pilwabup yang belum jelas kepastiannya. Sedangkan konsekwensinya sangat berat. Masak ada calon yang harus mundur dari statusnya sebagai anggota DPRD, ASN, TNI atau Polri untuk sesuatu yang belum jelas. Apa ini bukan sebuah upaya untuk menjegal atau mengorbankan parpol pengusung,” jelasnya.

Imam menduga, apa yang disampaikan Sekkab Lampura pada Sekprov tersebut hanya akal-akalan Pemkab semata. Bahwa sejatinya mereka tidak ingin membagi kekuasaan dengan wakil bupati. Rezim ini sejatinya merasa lebih nyaman jika tidak ada wakil bupati. Sehingga merespon kewajiban sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang dan apa yang menjadi instruksi gubernur Lampung dengan intrik seolah serius, padahal sebaliknya.

Semua langkah yang dilakukan sejatinya hanya sebagai politik birokrasi semata. Apalagi, sampai dengan dengan sembilan bulan berjalan sejak dilantiknya Budi Utomo sebagai bupati Lampura definitif pada 3 November 2020 lalu, belum ada langkah kongkrit yang dilakukan menuju Pilwabup. Perubahan Tatatertib (Tatib) DPRD, sebagai landasan Pilwabup hingga kini baru sebatas pembahasan ditingkat Panitia Khusus (Pansus). Belum dibawa ke paripurna apalagi disahkan. Begitu pula hal yang paling krusial, kepastian bahwa Pilwabup akan digelar.

“Pak Sekda jangan jerumuskan Sekprov dan Gubernur dengan info yang salah. Jangan korbankan parpol pengusung!” kata dia. (her)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline