Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), belum memperbolehkan dilaksanakannya kegiatan Pembelajaran Tatap Muka(PTM). Baik untuk tingkat PAUD/TK, Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama(SMP). Meskipun Kabupaten Lampura tidak lagi berstatus zona merah. Tetapi turun menjadi zona oranye. Artinya, penyebaran covid-19 sudah mulau terkendali dan terjadi penurunan kasus positif.
Sikap tegas Pemkab Lampura ini patut dimengerti. Karena tidak ingin dengan dibukanya PTM akan menyebabkan cluster baru dan kembali terjadi peningkatan kasus. Sementara potensi paparan virus terjadi pada anak-anak yang memiliki resiko lebih besar. Pemkab Lampura tidak ingin terburu-buru, karena status peredaran covid-19 itu sewaktu-waktu dapat kembali naik.
Hanya masalahnya adalah, para siswa telah begitu lama meninggalkan sekolah. Belajar dengan sistem dalam jaringan (daring) selama berbulan-bulan. Bahkan dantara siswa ada yang tidak lagi bersekolah sejak pandemi melanda negara ini. Satu sisi pembelajaran Daring, tidak dapat diikuti secara maksimal oleh siswa. Ada banyak kendala disana.Mulai dari ketersediaan perangkat seperti telpon pintar, kuota, hingga jaringan yang lemot. Belum lagi, banyak siswa yang justru memanfaatkan belajar daring dengan bermain game online.
Ini jua yang meresahkan orang tua atau wali murid. Mereka menginginkan PTM segera dibuka. Tentu saja dengan penerapan protokoler kesehatan (prokes) ketat. Ada banyak hal yang tidak didapat oleh siswa selama pembelajaran daring. Utamanya perhatian langsung tenaga pendidik disekolah. Perhatian seperti itu tidak lagi didapat siswa dengan proses belajar secara daring. Padahal pendidikan bukan hanya soal pembelajaran semata. Tetapi didalamnya juga menyangkut pendidikan mental spiritual. Pendidikan moral, yang sulit didapatkan dengan pembelajaran daring (**)
Wassalam






