Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 22 Agu 2021 22:39 WIB ·

Judi Kartu, Enam Warga Abung Pekurun Diciduk Polisi


 caption : Inilah enam warga yang terciduk polisi tengah asik berjudi
Perbesar

caption : Inilah enam warga yang terciduk polisi tengah asik berjudi

KOTABUMI — Enam orang pria dewasa yang merupakan warga Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terpaksa di gelandang ke Polsek Abung Barat lantaran tertangkap tangan ketika tengah asik bermain judi kartu.

Keenam tersangka yakni berinisial AS (33) warag Desa Ogan Jaya, SR (30), DR (50), dan MR (46) ketiganya merupakan warga dusun Karyo Mulyo, serta dua tersangka lainnya yang merupakan warga Dusun Sakal, Desa Pekurun Udik yaitu berinisial UA (37) dan AT (37).

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, diwakili Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono membenarkan telah mengamankan enam orang tersangka tersebut.

Ia menuturkan pada Jumat (20/8) sekira pukul 03.30 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di Desa Pekurun Udik, kemudian tim Operasi Nasional (Opsnal) lansung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran informasi.

“Setelah tim berada di lokasi, benar adanya didapati enam orang warga sedang bermain judi kartu Remi (Leng) di sebuah rumah milik salah seorang tersangka berinisial SR yang terletak di Dusun Karyo Mulyo, Desa Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun” ungkap Sabtu (2/8).

Selanjutnya ke enam tersangka lansung diamankan berikut dengan Barang Bukti (B berupa 2 set kartu Remi, uang tunai sebesar Rp.330 ribu, dan uang sit dalam kotak kartu sebesar Rp.25.000 ribu.

“Kini para pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Abung Barat dan tengah menjalani proses penyidikan, terhadap para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal