Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 23 Agu 2021 20:17 WIB ·

Pengembangan Kasus Fee Proyek, KPK Periksa Enam Saksi Salah Satunya Kabag Hukum Setda Lampura


 caption : Gedung Merah Putih KPK Perbesar

caption : Gedung Merah Putih KPK

BANDARLAMPUNG–Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa saksi, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pengembangan kasus suap fee proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihak penyidik dari KPK mengagendakan memeriksa enam saksi. Yang dimana ada dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak swasta.

“Pemeriksaan tetap dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, pada Senin tanggal 23 Agustus 2021,” kata Ali kepada radarlampung.co.id (group Radar Kotabumi), Senin (23/8).

Untuk nama-nama saksi yang terperiksa tersebut yakni untuk dari pihak swasta: Abdurrahman selaku dari CV Alam Sejahtera, Andi Achmad Jaya dari CV Putra Abung dan CV Amar Jaya Perkasa, Hanizar Habim Direktur CV Abung Timur Perkasa, Iman Akbar selaku kontraktor.

“Sedangkan dari ASN nya yakni Iwan Kurniawan mantan Kabag Administrasi Pembangunan yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lampura. Dan Saliman selaku PPTK di Dinas PUPR Lampura tahun 2019,” katanya.

Lanjut Ali, saksi-saksi yang dipanggil ini pun sudah dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada pagi hari ini. “Dan diharapkan para saksi agar kooperatif ketika menerangkan apa yang mereka ketahui mengenai pengembangan kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu Iwan Kurniawan membenarkan jika dirinya turut dipanggil dan diperiksa KPK. Ia memenuhi panggilan itu dan diperiksa sekitar 15 menit. Hanya dirinya tidak bersedia memberikan penjelasan seputar pemeriksaan yang dilakukan. “Ke penyidik KPK aja ya pak konfirmasinya. Soalnya saya cuma sebentar disana tadi, tidak sampai 15 menit,” tulisnya melalui aplikasi whatsapp, pukul 18.53 WIB, Senin (23/8) (ang/rnn)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal