Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 23 Agu 2021 20:27 WIB ·

Dalam Dua Pekan, Polres Lampura Ungkap 12 Kasus Dengan 17 Tersangka


 caption : Konferensi Pers ungkap kasus yang digelar Polres Lampura Perbesar

caption : Konferensi Pers ungkap kasus yang digelar Polres Lampura

KOTABUMI–Belum genap dua pekan, AKBP Kurniawan Ismail menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara (Lampura), namun telah berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan dengan meringkus 17 tersangka.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail didampingi kasat serse AKP Gigih mengatakan, jajarannya saat ini tengah menerapkan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD).

Ia mengatakan, selama menggelar KRYD oleh jajaran Sat Reskrim bersama Polsek berhasil mengungkap 12 kasus dan meringkus 17 pelaku.

Rinciannya, Curas 1 kasus pelaku 1, Curasmor 1 kasus 1 pelaku, Curat 2 kasus 2 pelaku, Curanmor 2 kasus 1 pelaku, Senpi Ilegal 1 kasus 2 pelaku, Judi 1 kasus 6 pelaku, sajam 1 kasus 1 pelaku, Penggelapan 2 kasus 2 pelaku dan Acam 1 kasus 1 pelaku.

“Dari 17 tersangka yang berhasil diamankan, diantaranya 2 orang tersangka spesialis Curas lintas Provinsi dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas saat dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka lanjutnya, Polres Lampura juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, sepeda motor sebanyak 5 unit, senjata api rakitan (senpira) 1 pucuk, sajam 3 bilah, kunci leter T 2 buah, Hp 1 unit, kartu remi 2 set dan uang Rp 355.000,- (Tga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

“Tidak ada tempat bagi pelaku 3C di wilayah Lampura, bila ada yang masih coba-coba bermain, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, ” kata Kapolres.

Ia juga berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait tindak pidana 3C ataupun gangguan kriminalitas lainnya berada di wilayah hukum Polres Lampura.

“Kita bikin sistem keamanan yang lebih baik, supaya kriminal 3C ini tidak menjadi permasalahan yang bisa membuat situasi kamtibmas di wilayah Polres Lampura ini menjadi kondusif,” kata AKBP Kurniawan.(ozy/rnn)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal