Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 25 Agu 2021 21:20 WIB ·

Sejumlah Sekolah Bakal Ditutup Akibat Kebijakan Merger Kemendikbud


 Foto IST  Kabid Ketenagaan Disdikbud Lampura Amalia Umnis saat menyampaikan arahan ketika mengunjungi salah satu sekolah.  Perbesar

Foto IST Kabid Ketenagaan Disdikbud Lampura Amalia Umnis saat menyampaikan arahan ketika mengunjungi salah satu sekolah.

KOTABUMI–Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Permendikbud) Nomor 6/2021 dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampung Utara(Lampura) membentuk beberapa tim untuk melakukan proses difusi atau Merger(penggabungan) Sekolah, mulai tingkat PAUD/TK, Sekolah Dasar(SD) dan Sekolah Menengah Pertama(SMP).

Kadisdikbud Lampura H. Mat Soleh didampingi Kabid Ketenagaan Amalia Umnis menjelaskan, melanjuti Permendikbud dan SPM pihaknya dalam beberapa hari terakhir sudah berkeliling ke sekolah-sekolah untuk melakukan merger.
Terkait dalam SPM itu di indikator pertama menyebutkan bahwa jarak antara sekolah satu dengan sekolah lainnya itu minimal jaraknya harus 3 kilo meter untuk SD dan 6 Kilo meter untuk SMP.

Sementara ada beberapa sekolah di Kecamatan diantaranya di Kotabumi Selatan SD 1,2 dan 5 itu hanya dibatasi pagar saja. Jika dilihat ini sudah tidak masuk dalam SPM.
Sementara pemenuhan SPM harus 100 persen.
Tak hanya itu saja jumlah siswa itu juga tidak terpenuhi minimal harus 60 siswa, sementara itu di salah satu SD itu siswanya hanya 25 atau 30 orang saja.”Untuk itu Merger ke bawah perlu kita lakukan agar Permendikbud ini berjalan dan SPM kita juga 100 persen. Jika dilihat dan kita mengikuti aturan yang sudah ada akan ada beberapa sekolah yang di Off kan,”jelas Amalia saat dikonfrimasi di ruang kerjanya, Rabu (25/8).

Tak hanya itu saja, lanjutnya, apabila di satu sekolah jumlah siswanya tidak mencapai 60 orang, akan mempengaruhi dengan tidak diperolehnya dana Bantuan Operasional Siswa(BOS) tahap 3.
Dari hasil rapat Zoom Metting bersama Kemendikbud beberapa waktu lalu, sekolah boleh tetap berjalan namun Pemkab yang harus menyalurkan dana bantuan tersebut.
Sementara jika dilihat dengan kondisi keuangan Kabupaten Lampura saat ini, itu tidak mungkin bisa berjalan dan terbayarkan.”Kalau jumlah siswanya mencukupi 60 orang itu tidak ada masalah meski dia bersebalahan, namun manakala tidak mencukupi maka akan digabungkan ke dua SD tersebut,”paparnya.

Penggabungan ke dua sekolah tersebut masih Amel, juga tidak dilakukan secara serta Merta.
Seperti halnya untuk SDN 1 dan 2 itu pihaknya sudah mengumpulkan Wali Murid dan Korwil dan memberikan pemahaman kepada orang tua bahwa SDN 1 akan digabung ke SDN 2 dan untuk SDN 5 akan digabungkan ke SDN 8 Tanjung Aman. Sehingga siswanya terpenuhi.
Karena saat ini pihak Disdikbud tengah Fokus terhadap sekolah yang akan di Off kan.
Karena jika tidak di Off kan maka akan tetap beroperasi, sementara di Dapodik hanya SDN 2 dan SDN 8 yang berjalan.

Sementara keterkaitan dengan PTK nya, itu nanti akan di Distribusikan ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru.
Seperti halnya di SDN 3 Kotabumi Ilir itu muridny tidak mencukupi, lalu di Merger ke SDN 1 Bojong Barat.
Untuk tenaga pendidiknya ada yang ke Bojong Barat, SDN 5 Kotabumi Ilir dan di Sekolah lainnya yang ke kurangan guru.”Kalau kita tidak Distribusikan guru-gurunya kasian mereka itu banyak yang mendapat Sertifikasi. Kalau jam nya tidak terpenuhi mereka tidak bisa dapat tunjangan itu. Sejauh ini guru-guru itu sudah ada tempatnya semua dan sudah di tandatangani pak Kadis SK penempatannya,”ucapnya.

Untuk SMP tambah Amelia, sekolah yang di Tutup hanya SMPN 4 Sungkai Utara saja.
Sejauh ini juga banyak sekolah yang masih berupaya melakukan urun rembuk dengan bekerjasama bersama sekolah terdekat yang muridnya kelebihan.
Urun rembuk itu juga dibantu oleh Lurah, Camat dan perangkat Desa lainnya berupaya untuk mempertahankan sekolah tersebut agar tetap hidup dan tetap beroperasi seperti biasanya.”Untuk SMP hanya satu yang di tutup, kalau SD masih tetap berjalan prosesnya,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi