KOTABUMI-Setelah dinyatakan resmi di buka Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka(PTM) pada tanggal 30 Agustus 2021, Bupati Lampung Utara(Lampura) meninjau secara langsung hari pertama PTM di SMPN 7 Kotabumi.
Dibukanya kegiatan Belajar Tatap Muka Terbatas ini mengacu SKB 4 Menteri yang mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mendapat Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).”Alhamdulillah Kegiatan PTM hari ini(kemarin, Red) sudah mulai dilaksanakan. Saya minta sekolah tetap kedepankan Protokol kesehatan, jangan lengah,”himbau Bupati Lampura H. Budi Utomo, Senin (30/8).
Dilaksanakannya PTM Terbatas ini lanjut Budi, mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Dimana, dalam kegiatan belajar mengajar ini hanya diikuti 50 persen siswa dengan sistem rotasi atau secara bergantian dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.”Walaupun kita sedang diuji dengan Pandemi covid-19 sehingga seluruh kegiatan terganggu dan juga berdampak pada stagnannya perekonomian daerah.
Kita tetap patut bersyukur kepada Allah SWT,”ucapnya.
Dirinya mengingatkan kepada tim Gugus Tugas Kabupaten Covid-19 agar terus melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar terbatas di Sekolah.
Jika juga masih ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka kegiatan belajar tatap muka harus dihentikan.”Untuk para dewan guru, khususnya Kepala Sekolah, saya titip anak-anak ini untuk diberikan bimbingan.
Baik secara pendidikan umum maupun hal-hal lain yang terkait dengan bagaimana untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Hendaknya juga bagi para guru harus menjadi contoh yang baik bagi para murid,”pungkasnya.(ria/her)

Bupati Lampura Tinjau Pelaksanaan PTM 




