Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 6 Sep 2021 20:04 WIB ·

Realisasi Pajak Daerah Baru 61 Persen Dari Target Rp.25 M Baru Terealisasi Rp.15 M


 caption : Kepala BPPRD Lampura Mikail Saragih  Perbesar

caption : Kepala BPPRD Lampura Mikail Saragih

KOTABUMI–Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dari sektor Pajak Daerah ?baru mencapai 61 persen. Dimana dari target sebesar Rp. 25 Miliar baru terealisasi sebesar Rp.15 Miliar, pada akhir Agustus lalu. Padahal saat ini telah memasuki penghujung tri wulan ketiga. Artinya hanya tersisa waktu tiga bulan lagi, tahun anggaran 2021 akan berakhir. Akankah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dapat merealisasikannya sesuai dengan target ?.

Kepala BPPRD Lampura, Mikail Saragih yang dihubungi mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi target tersebut. Meskipun harus diakui jika pandemi covid-19 yang melanda membuat sejumlah sektor usaha mengalami kesulitan. Imbasnya mereka tidak dapat membayar pajak sebagaimana mestinya. “Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung membuat perolehan pajak menurun,” jelas Mikail Saragih, Senin (6/9).

Menurut Mikail Saragih, pendapatan dari sektor pajak daerah bersumber dari sebelas pajak daerah. Diantaranya pajak hotel dan restoran, pajak bumi dan bangunan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak air tanah, dan pajak parkir. Yang mengalami penurunan cukup signifikan lantaran pandemi ini adalah pajak hotel dan restoran. Namun penurunan perolehan pajak hotel dan restoran itu dapat ditutupi oleh kenaikan pendapatan dari pajak reklame dan BPHTB.

Disinggung target keseluruhan PAD tahun 2021 ini, Saragih mengatakan angkanya mencapai Rp.122 Miliar. Jumlah sebesar itu diperoleh dari pajak dan retribusi daerah yang dikelola oleh sejumlah Dinas/ Instansi. Dalam hal ini BPPRD hanya menerima pelaporan dan dananya langsung disetorkan ke Kas Daerah. “Seluruh dana yang masuk langsung kami setorkan ke kas daerah.”pungkasnya. (her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi