Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 7 Sep 2021 20:19 WIB ·

Terbiasa Dimudahkan


 Terbiasa Dimudahkan Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Sangat disayangkan, guyuran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2021 harus hangus sebesar Rp.6 miliar lebih. Dana tersebut tidak terserap dan harus kembali ke kas negara. Dana sebesar itu, merupakan akumulasi dari total alokasi dana pada dua Dinas. Yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (disdikbud) Lampura. Rinciannya pada Dinas Kesehatan sebesar Rp. Rp5,3 miliar untuk pembangunan gedung puskesmas Bumiagung, dan pengadaan obat – obatan, serta belanja modal gedung laboratorium, instalasi air kotor. Sedangkan pada Disdikbud sebesar Rp1,1 miliar untuk perbaikan SMPN 2 Abung Tinggi.

Dinas Kesehatan kemudian membagi kegiatan tersebut menjadi dua paket proyek. Sementara kegiatan pada Disdikbud satu paket proyek. Lantas dimintakan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk melakukan proses pelelangan.

Disinilah masalahnya terjadi. Untuk paket pengadaan obat – obatan kurang diminati, sehingga tidak ada perusahaan yang mendaftar. Sementara pada paket lainnya, tidak ada satu pun peserta lelang yang memenuhi persyaratan. Sehingga Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Lampura, kembali harus mengulang proses pelelangan. Hasilnya tetap sama, perusahaan yang mendaftar tidak memenuhi syarat.

Jika melihat dari perjalanan proses tender selama ini, Lampura tidak memiliki riwayat paket proyek yang gagal tender. Malahan panitia dibuat ekstra kerja keras untuk melakukan penelitian berkas. Lantaran begitu banyak perusahaan yang ‘ngotot’ mengikuti tender. Bahkan berkembang desas-desus miring, bahwa sejumlah kontraktor harus menyiapkan anggaran sekitar 20 persen dari nilai pagu proyek yang dilelang untuk memenangkan proyek. Lalau dalam perkembangannya kabar miring ini terbukti kebenarannya. Dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat bupati kala itu dan dua Kepala Dinas.

Mungkin saja minimnya perusahaan yang mendaftar lantaran masih trauma dengan peristiwa besar yang mencoreng Kabupaten Lampura itu. Ada ketakutan disana jika menang tender, akan berurusan dengan KPK atau paling tidak APH. Juga keenganan kontraktor untuk melengkapi persyaratan perusahaannya. Bisa jadi pula, selama ini sesungguhnya memang banyak perusahaan yang tidak lengkap. Hanya kemudian kong kalikong memuluskan itu semua hingga penetapan pemenang. Dengan kata lain, selama ini proses lelang hanya sebuah formalitas. Tetapi sesungguhnya proses itu telah selesai dengan menyetorkan fee proyek pada penguasa. Ini sejalan dengan realita dan fakta yang berhasil diungkap KPK dalam kasus fee proyek Lampura.

Semoga ini menjadi pelajaran berharga. Pemerintah harus siap begitupun dengan rekanan atau kontraktor. Jika ingin Kabupaten ini menjadi lebih baik. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda