KOTABUMI-Tim Pemenangan Pasangan Calon(Paslon) Bupati Lampung Utara (Lampura) Aprozi Alam, dan Calon Wakil Bupati, Ice Suryana, mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Lampura. Kedatangan mereka Senin(12/3), guna mengadukan dugaan pelanggaran dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK), di beberapa zona pemasangan yang sudah menjadi ketetapan.
Herman Syahri, salah seorang tim sukses paslon OCE mengatakan, masing – masing Paslon bersama dengan pihak penyelenggara Pilkada Lampura 2018, telah menyepakati zona pemasangan dan jumlah atribut APK.”Dalam pertemuan itu, telah disepakati zona pemasangan dan jumlah atribut APK. Hal ini untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada Lampura yang demokratis serta berkeadilan,” ujar Herman Syahri dihadapan para komisioner Panwaslu Lampura, Agus Ramdani dan Maksum Bustami beserta jajaran, di ruang rapat kantor setempat, Senin(12/3).
Menurut Herman Syahri, dalam penerapan hasil keputusan dimaksud, ditemukan banyak sekali jumlah APK dari salah satu Paslon yang tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut. ” Faktanya, jumlah APK yang terpasang dari paslon dengan nomor urut 3 (tiga), terindikasi tidak mengikuti aturan dan kesepakatan. Modus yang digunakan mereka dengan memasang baliho bertuliskan Posko,” tuturnya diaminiAwari Darwin, da Helmi Hasan serta sejumlah tim sukses lainnya.(rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 13 Maret 2018